Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Disebutkan 52,5 Persen Tak Puas dan 45,2 Persen Puas, Kok Bisa?
Survei tersebut juga melihat tingkat kepuasan responden terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang perekonomian
Sebesar 10,2 persen responden bahkan merasa sangat tidak puas.
Di sisi lain, 30,2 persen responden mengaku puas, 2,1 persen merasa sangat puas, dan 3,1 persen menjawab tidak tahu.
Survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 529 responden yang berusia minimal 17 tahun di 80 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan irpencuplikan atau margin of error sekitar 4,3 persen.
Pukat UGM Beri Rapor Merah
Sementara, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberi rapor merah dalam pemberantasan korupsi pada satu tahun pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, rapor merah untuk satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bukan tanpa alasan.
Salah satu alasannya adalah KPK lumpuh disebabkan revisi UU KPK.
"Menurut saya bidang pemberantasan korupsi rapor merah itu adalah nilai yang tepat untuk pemerintahan Jokowi Ma'ruf. Kenapa dikatakan rapor merah karena dalam satu tahun ini yang pertama KPK lumpuh, lumpuhnya KPK disebabkan karena revisi UU KPK yang dilakukan Jokowi dan parlemen," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Lanjut dia, bukti KPK lumpuh ditunjukkan dengan tidak ada pengungkapan kasus korupsi strategis atau kasus korupsi kelas kakap hingga sekarang ini.
"Jadi, dalam satu tahun Jokowi Ma'ruf lumpuh tidak bisa bongkar kasus strategis, kakap dan KPK kehilangan independensi karena UU revisi itu memberikan kesempatan campur tangan pemerintah kedalam institusi KPK," lanjut dia.
Pihaknya menilai, tidak hanya KPK saja yang mulai lumpuh.
Hal serupa juga terjadi pada institusi penegak hukum lain di bawah naungan pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan.
"Kepolisian dan kejaksaan juga dirundung persoalan besar yaitu skandal mafia hukum dalam kasus Joko Chandra. Jadi menurut saya kasus Joko Chandra merupakan fenomena gunung es persoalan institusi penegak hukum dalam setahun ini tidak ada program reformasi institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan wakilnya," ujarnya.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut membuat kepolisian maupun kejaksaan belum bisa menjadi institusi yang andal dan dapat dipercaya secara efektif untuk memberantas kasus korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/telah-dilantik-20-duta-besar-luar-biasa-dan-berkuasa-penuh-dubes-lbbp.jpg)