Kabar Terbaru John Kei, Terang-terangan Ungkap Hubungannya dengan Nus Kei, Ternyata Bukan. . .

John Kei yang diduga sebagai otak dari aksi penyerangan Nus Kei yang terjadi di dua lokasi yakni di kawasan Duri Kosambi dan kediaman Nus Kei

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim) 

4. "Saya ini masih waras"

John Kei lagi-lagi berkata bahwa dia tak terlibat dalam peristiwa ini.

Dia mengaku sudah bertobat dan meninggalkan dunia hitam.

Terlebih dirinya baru saja bebas dari penjara.

"7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar- benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.

Menurut dia, yang harus dipertanyakan adalah pernyataan Nus Kei yang dianggap penuh kebohongan.

Nus tak mau mengakui punya utang dan malah memutarbalikkan fakta dengan mengaku punya hubungan saudara dengan John Kei.

"Jadi anda harus belajar berkata jujur, dalam kesaksian kemarin anda tidak mengakui kapan terima uang. Itu uang Rp 1 miliar kan anak-anak menagih kamu," terang John.

Kolase foto Nus Kei dan John Kei
Kolase foto Nus Kei dan John Kei (Tribun Medan)

5. Berkas Dilimpahkan

Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara John Kei yang terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik menyerahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).

 

"Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.

Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.

"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," kata Yusri.

Kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi, yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat, dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved