Cara Daftar BLT UMKM di depkop.go.id, Syarat Mendapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 juta

Anda bisa dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta. Ikuti Syaratnya mudah.Cara Daftar BLT UMKM di depkop.go.id,

Editor: Salomo Tarigan
kompas.com
Bantuan UMKM 

TRIBUN-MEDAN.com - 

Anda bisa dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta. Ikuti Syaratnya mudah.

Cara Daftar BLT UMKM di depkop.go.id, Syarat Mendapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 juta

Baca juga: Karni Ilyas Diprotes tak Angkat Omnibus Law, ILC Malam Ini Setahun Pemerintahan Jokowi - Maruf

Baca juga: CUTI BERSAMA, Libur Panjang 5 Hari 28 Oktober - 1 November, Waspada Kerumunan di Lokasi Wisata

Bansos
Bansos (Kompas.com/Totok Wijayanto)

//

Kementrian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai untuk pengusaha mikro atau disebut juga Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) tahap II sudah dimulai.

Menkop UKM Teten Masduki menuturkan para pengusaha mikro bisa mendapatkan hibah Rp 2,4 juta dari Pemerintah.

Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Baca juga: LIGA CHAMPIONS: Jadwal Babak Kualifikasi Chelsea vs Sevilla, Juventus dan Barcelona Satu Grup

Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved