Istri Bupati Dairi Jadi Target Polisi, Sudah Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Romi Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi dicurigai korupsi dana CSR dari PT Inalum

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Sofyan Akbar
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Romi Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menjadi target penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Romy Mariani Simarmata sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum senilai Rp 600 juta.

Sayangnya, meski sudah dipanggil polisi, namun Romi Mariani Simarmata belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 11 Nama di Kabinet Eddy Berutu - Jimmy Sihombing yang Baru Dilantik hingga Picu. . . .

"Sekarang kami masih melakukan penghitungan kerugian negara.

Kami juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan kerugian negara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Jumat (16/10/2020).

Disinggung lebih lanjut kapan Romi Mariani Simarmata dipanggil lagi, Rony Samtana tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Dia beralasan penyidik masih fokus menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

Baca juga: PDIP Dairi Terima Banyak ASN Adukan Kebijakan Mutasi Bupati Eddy Berutu

"Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," kata Rony.

Kasus yang mendera Romi Mariani Simarmata berawal dari dana CSR senilai Rp 600 juta dari PT Inalum pada tahun 2019.

Dana itu semestinya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, pelestarian lingkungan, bantuan modal UMKM, bantuan kesehatan, bantuan sosial dan juga beasiswa pendidikan.

Sayangnya, uang yang diterima oleh Romi Mariani Simarmata, selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tahun 2019 diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Baca juga: Tutup Tahun 2019, Bupati Eddy Berutu Copot 13 Kadis Lalu Lantik Sekda yang Baru

Uang itu lantas digunakan Romi Mariani untuk berangkat ke Belgia.

Adapun alasan kepergian Romi Mariani Simarmata ke Belgia dalam upaya memperkenalkan ulos khas Silahisabungan.

Namun, sejumlah penenun ulos merasa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

Dari keterangan seorang penenun, mereka hanya diberi bantuan sedikit benang dan alat tenun.

Kemudian, mereka mendapat kompensasi Rp 100 ribu dari pelatihan yang diadakan Dekranasda Dairi, melalui Yayasan Merdi Sihombing selama empat hari.

Baca juga: Keuangan PD Pasar Dairi Memburuk, Gaji Karyawan Tertunggak 8 Bulan, Eddy Berutu Tunjuk Direksi Baru

Menurut para penenun, bantuan itu tidak sebanding dengan apa yang diterima Ketua Dekranasda.

Karena menemukan adanya indikasi korupsi, penyidik dari Polres Dairi kemudian bergerak melakukan pengusutan.

Belakangan, kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut.

Selama proses penyelidikan, penyidik Polda Sumut sudah pernah memeriksa Romi Mariani Simarmata.

Tidak hanya itu, ada tiga pejabat Pemkab Dairi yang turut dimintai keterangan.

Baca juga: Anwar Fuseng Dirut CV Wendy Divonis Penjara 2 Tahun Kasus Suap Bupati Nonaktif Remigo Berutu

Mereka adalah Kadis Infokom Dairi Rahmad Syah Munthe, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindag Kabuoaten Dairi.

Kemudian Sabar Pasaribu, selaku Kabid Industri di Disperindag serta Romayana Arita Banurea, yang menjabat di Bagian Perekonomian Setdakab Dairi.(mft)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved