Inilah Fakta-fakta Kematian Sejumlah Tahanan Polisi, Mulai dari Pelaku Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Salah satu di antaranya, Fery Pasaribu (50), tersangka pembunuhan sadis yang menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti yang merupakan driver ojol

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE FOTO DOK.TRIBUN-MEDAN.COM/SERAMBINEWS.COM
Kolase Foto Tahanan Polrestabes Medan, Fery Pasaribu (kiri) dan Tahanan Polres Langsa, Saiful Bahri (kanan). 

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.

tribunnews
Jasad tersangka saat di rumah sakit. (SERAMBINEWS/ZUBIR)

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Samsul Bahri (41), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tiga kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku juga sempat memberikan perlawanan.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.

Menurut Iptu Arief Sukmo, Samsul Bahri ditangkap tim gabungan di areal perkebunan sawit, Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved