Inilah Fakta-fakta Kematian Sejumlah Tahanan Polisi, Mulai dari Pelaku Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Salah satu di antaranya, Fery Pasaribu (50), tersangka pembunuhan sadis yang menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti yang merupakan driver ojol

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE FOTO DOK.TRIBUN-MEDAN.COM/SERAMBINEWS.COM
Kolase Foto Tahanan Polrestabes Medan, Fery Pasaribu (kiri) dan Tahanan Polres Langsa, Saiful Bahri (kanan). 

Menurut dia, Yang Maha Kuasa telah berbuat adil.

"Kalau teringat cara Fery Pasaribu menghabisi nyawa orangtua kami, dengan cara menggorok leher, itu sangat tidak manusiawi. Bagi kami perbuatan itu sangat sadis, kejam, dan sangat menyayat hati kami kakak beradik," ujar Parhan, anak kedua Alm Fitri Yanti ketika ditemui Tribun Medan di rumah neneknya, Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.

Atas kasus yang menimpa keluarganya, Parhan sendiri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

"Keluarga besar Fitri Yanti mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan media elektronik, cetak maupun media online yang membantu mempublikasikan kepada kalayak ramai. Semoga Allah yang membalas ini semua," ujarnya.

****

Tahanan Polres Langsa Meninggal

Kasus lainnya, Kepolisian mengungkap penyebab tewasnya Samsul Bahri, pelaku pembunuh Rangga, bocah 10 tahun. Selain membunuh Rangga, pelaku juga memperkosa ibu korban. Penyebabnya kematiannya bukan dipukuli sesama tahanan.

KRONOLOGI Tewasnya Pembunuh dan Pemerkosa Mama Muda
KRONOLOGI Tewasnya Pembunuh dan Pemerkosa Mama Muda (Serambi/zubir)

Tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020), sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved