SUKA SEJENIS, Kapolri Jenderal Idham Aziz Tindak Oknum Brigjen E di Polri |LGBT Dokter Letkol di TNI

Kasus mencuat hingga terungkap ada oknum berpangkat Brigjen.Oknum tersebut berinisil Brigjen E.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis seusai mengikuti apel pasukan pengamanan TNI/Polri di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2019). Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri tersebut dalam rangka meninjau kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. 

SUKA SEJENIS, Kapolri Jenderal Idham Aziz Tindak Oknum Brigjen E di Polri |LGBT Dokter Letkol di TNI

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi tidak menutup diri terkait kasus suka sejenis, yang melibatkan anggota Polri hingga LGBT mencoreng institusi penegak hukum.  

//

SUKA SEJENIS, Kapolri Jenderal Idham Aziz Tindak Oknum Brigjen E di Polri |LGBT Dokter Letkol di TNI

Kasus mencuat hingga terungkap ada oknum berpangkat Brigjen.

Oknum tersebut berinisial Brigjen E.

Polri pun buka-bukaan  Setelah 20 Kasus LGBT di TNI terang-terangan diungkap petinggi Mabes TNI.

//

Kasus LGBT di lingkungan Polri yang melibatkan oknum Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu membuat Mabes Polri angkat Bicara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan , pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.

Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sikap petinggi TNI AD yang membuka kasus LGBT di institusinya patut diacungi jempol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved