Penanganan Covid
Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala
Pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19.
• Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Medan mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, https://www.tribunnews.com/corona/2020/10/17/penjelasan-kemenkes-soal-alur-pelayanan-pasien-positif-covid-19-yang-bergejala-dan-tanpa-gejala
Penulis: Nuryanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bantuan-apd-rumah-sakit.jpg)