Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan

Massa Murka Balik Kanan, Giliran Akbar Sumut Sampaikan Aspirasi di Depan Kantor DPRD Sumut

Penolakan Omnibus Law dilakukan oleh para buruh, tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup, dan masyarakat sipil.

Tayang:
Tribun Medan
Sejumlah mahasiswa diguyur hujan saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/10/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara mendatangi Kantor DPRD Sumut usai massa Murka balik kanan dalam aksi demo, Senin (12/10/2020).

Barisan massa Akbar yang dibatasi dengan tali mendekati Kantor DPRD Sumut dan segera sampaikan aspirasinya.

Tuntutan mereka termaktub dalam berbagai kegiatan yang mereka sajikan di depan Kantor DPRD Sumut melalui nyanyian, puisi, dan teater singkat.

Dalam aksi tersebut, Dinda, pimpinan aksi Akbar Sumut menyampaikan secara tegas bahwa tuntutan penolakan Omnibus Law dilakukan oleh para buruh, tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup, dan masyarakat sipil.

"Kita memberi tahu bahwa selama rakyat punya kekuatan maka tidak akan kalah. Segala macam bentuk penolakan terhadap Omnibus Law sudah kami lakukan sejak Juni lalu. Kami lakukan diskusi rutin di desa-desa kampus-kampus, dan tempat umum lainnya," katanya.

"Melakukan unjuk rasa besar-besaran ke beberapa titik di Kota Medan untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa gejolak penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di semua darah tidak terkecuali Medan sangat besar. Ironisnya, hasilnya nihil, 5 Oktober 2020 lalu, DPR RI menganggap suara rakyat hanya angin lalu dengan tetap mengesahkan UU tersebut melalui rapat paripurna yang dilakukan tengah malam," ujar Dinda dalam orasinya.

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Batubara Terluka Kena Lemparan Batu di Wajah dan Hidung, Demo Omnibus Law Ricuh

"Aksi ini merupakan satu bentuk kemarahan kami terhadap pura-pura tulinya pemerintah dan DPR. Karena tak bisa lagi mengharapkan apapun dari pemerintah. Kita tidak perlu menggugat uji materi suatu aturan yang dibuat dengan melanggar atau meminta untuk terbitkan Perpu kepda pengusul RUU itu sendiri," tambahnya.

Lusty selaku Wakil Pimpinan Aksi juga menyatakan kekecewaannya dengan disahkannya Undang-undang Omnibus Law.

"Omnibus Law dibentuk pemerintah dengan logika produksi patriarki sehingga perempuan yang notabenenya mengalami kerja reproduksi tidak dianggap sebagai bagian yang menopang produksi kapital," terangnya.

"Akibatnya, upah perempuan yang mengambil cuti selama haid, hamil, dan melahirkan tidak dibayarkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintahasih berlaku diskriminatif terkhusus kepada kaum perempuan," sambungnya.

Pihaknya juga menanti kehadiran anggota DPRD Sumut untuk mendengarkan jawaban anggota DPRD tersebut terkait kehadiran massa.

Rahmansyah Sibarani selaku Wakil Ketua DPRD Sumut mendatangi massa dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi massa ke DPRI.

Baca juga: Kapolda Sumut Bantah Tuduhan Oknum Polisi Lempar Massa Demo dari Atap Gedung DPRD

"Kami menerima tuntutan kalian (massa AKBAR) dan akan menyampaikannya ke DPR RI. Terimakasih atas kehadirannya di tempat kita ini," ujar Rahmansyah Sibarani.

"Hari Minggu, kami bertemu dengan dua rektor untuk perwakilan akademisi di Sumatera Utara dalam hal untuk membahas Omnibus Law," lanjutnya.

Spontan demonstran sampaikan secara tegas agar DPRD Sumut tidak hanya membahas saja, namun menolak pengesahan Omnibus Law.

"Jangan cuman dibahas, ditolaklah," tutur demonstran.

Hujan pun semakin deras, dan anggota DPRD kembali ke kantornya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved