Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan

Gubernur Edy Tanggapi Desakan Tanda Tangani Surat Petisi Tolak UU Cipta Kerja ke Jokowi

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja,

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy didampingi Wakilnya Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, bersama buruh usai melakukan rapat pembahasan Penolakan UU Cipta Kerja, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020) 

T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pimpinan rapat bersama dengan serikat buruh, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/1/2020). 

Adapun pembahasan pada rapat kali ini, yaitu mengenai penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh buruh.

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menandatangani surat petisi tuntutan buruh tolak UU Cipta Kerja, yang nantinya akan diberikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Menurutnya, ini bukan wewenang gubernur untuk menyatakan tolak UU Cipta Kerja.

"Ini bukan wewenang Gubernur," kata dia, melalui pelantang suara, di Aula, di dampingin oleh Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin.

Pada rapat ini, pimpinan buruh menyampaikan materi hasil dari analisis masing-masing.

Edy sendiri belum dapat menerima secara sah materi yang disampaikan oleh pimpinan buruh tersebut.

Sebab, naskah salinan asli dari Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: MEMANAS UU Cipta Kerja, Hotman Paris Malah Bilang Ladang Uang Pengacara, di DPR PKS Debat Pesangon

"Apa bapak yakin bahwa ini materi yang telah dibahas oleh DPR-RI. Seribu kali saya tanda tangan ini, kalau bapak jadi Presiden pasti ketawa. Karena tidak ada wewenangnya pemerintah daerah ini," katanya.

Mantan Pangkostrad ini, kembali bertanya, apakah materi yang disampaikan tersebut benar-benar sudah tepat.

Dirinya tidak mau disamakan dengan Gubernur Ridwan Kamil yang ikut menyampaikan surat penolakan buruh kepada Presiden, tetapi naskah aslinya belum ada.

"Kalau tidak benar isinya ini, mau dianggap apa saya sama orang Jakarta. Memang benar Ridwan Kamil sampaikan surat, lain Edy lain pula Ridwan Kamil. Pastikan draf ini yang disampaikan ini benar," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan di Kota Medan Ditutup, Berlangsung Demo Tolak Omnibus Law, Massa ke DPRD Sumut

Baca juga: Singgung Prabowo Subianto, Pesan Hotman Paris pada Jokowi, Kasihan Pesangon Buruh Perlu Dibereskan

(Wen/T r ibun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved