700 Napi Lapas Tanjunggusta Didata Untuk Pilkada Medan, cuma 400 yang Memenuhi Syarat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan melakukan pendataan kepada warga binaannya agar tak kehilangan hak pilih pada Pilkada Kota Medan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan melakukan pendataan kepada warga binaannya agar tak kehilangan hak pilih pada Pilkada Kota Medan 2020.
Kabid Pembinaan Lapas Tanjunggusta, Peristiwa Sembiring, mengatakan, pendataan ini dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan.
"Kami bekerjasama dengan Bawaslu dan Disdukcapil Kota Medan untuk mendata seluruh warga binaan kami," kata Tiwa, sapaan akrabnya, saat diwawancarai, Kamis (8/10/2020).
Dari 2.600-an narapidana di Lapas Tanjunggusta, terdapat 700 orang yang memiliki KTP berdomisili di Kota Medan.
"Setelah didata, terdapat 700-an orang yang berdomisili di Medan," ujarnya.
Namun, dari 700 itu, masih 400 orang yang dinilai memnuhi syarat.
Sementara 300 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Syarat-syarat yang dimaksudnya adalah ketidaklengkapan berkas sang calon pemilih.
"Mereka ini punya KTP, tapi KK-nya gak ada, bahkan ada KTP Medan, namun KK-nya ntah daerah mana," ujarnya.
Saat ditanyakan bagaimana dengan calon pemilih daerah lain, ia menyatakan masih akan didata kembali, dan akan dikordinasikan dengan Bawaslu daerah dan pihak terkait lainnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabid-pembinaan-lapas-tanjunggusta-peristiwa-sembiring.jpg)