Wabup Deli Serdang Minta Ponpes Punya 3 Potensi Ini untuk Ciptakan Kemandirian Ekonomi
“Tiga potensi itu yakni, potensi santri, potensi masyarakat di sekitar pesantren serta potensi zakat dan wakaf umat,” ujar Wabup.
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Deli Serdang Ali Yusuf Siregar mengatakan, terdapat tiga potensi yang harus dimiliki pondok pesantren (ponpes) dalam menciptakan kemandirian ekonomi.
“Tiga potensi itu yakni, potensi santri, potensi masyarakat di sekitar pesantren serta potensi zakat dan wakaf umat,” ujar Wabup seperti pada keterangan tertulis yang Tribun Medan terima, Selasa (6/10/2020).
Wabup melanjutkan, dengan potensi yang dimiliki tersebut nantinya dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan membangun bangsa.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Kick Off Program Pemberdayaan Usaha Pesantren Al-Hidayah di Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Wabup Ali Yusuf Siregar turut menyampaikan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia.
Ponpes dinilai telah menunjukkan kemampuannya dalam mencetak kader-kader ulama. Lembaga pendidikan ini juga turut berjasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, menurut Wabup, ponpes mempunyai peranan penting dalam perkembangan daerah, terutama pada bidang ilmu keislaman dan sosial budaya.
Pasalnya ponpes dapat mengubah suatu daerah terbelakang dan menjadikannya sebagai suatu senjata. Senjata yang dimaksud adalah dalam menghadapi zaman sekarang yang sudah sangat mengkhawatirkan.
“Pesantren juga menjadi salah satu lembaga pendidikan yang dapat membuat generasi muda menjadi tangguh dalam bersaing pada zaman global berlandaskan islam,” kata Wabup.
Bentuk implementasi Pilar I tentang pemberdayaan ekonomi syariah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, kegiatan di Pesantren Al-Hidayah ini merupakan salah satu bentuk dari implementasi Pilar I tentang pemberdayaan ekonomi syariah.
Adapun Pesantren Al-Hidayah merupakan ponpes ketujuh yang memperoleh pengembangan usaha dari BI, khususnya di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut.
“Selama 2017 hingga 2020, Bank Indonesia telah melakukan pengembangan usaha pada 323 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Wiwiek.
Sementara itu, lanjut Wiwiek, untuk regional Sumatera sendiri terdapat 82 pesantren yang memperoleh pengembangan usaha dari BI.
“Pengembangan sektor usaha pesantren yang dilakukan BI turut memperhatikan beberapa aspek, seperti letak geografis pesantren dan kemampuan sumber daya manusia (SDM),” imbuh Wiwiek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wabup-deli-serdang-hadiri-kick-off-program-pemberdayaan-usaha-pesantren-al-hidayah.jpg)