Kronologi Satu Keluarga Dikurung di Rumah dengan Terali Besi hingga Trauma Psikis, Polisi Bertindak

Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.

Istimewa
Warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa keluar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020). (Istimewa) 

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini. Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa satu keluarga dikurung terjadi di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Bali.

Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel".

Ketiganya kini masih mengalami trauma psikis.

 

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved