Guru dan Murid di Medan Belum Dapat Bantuan Kuota, Disdik Sumut Imbau Lakukan Hal Ini
Sesuai data Kemendikbud, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama atau tahap I disalurkan pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan kuota bagi pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penyaluran bantuan kuota internet ini disalurkan bertahap selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2020.
Sesuai data Kemendikbud, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama atau tahap I disalurkan pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
Meski demikian, di kota Medan belum semua murid dan guru menerima bantuan kota tersebut meski jadwal penyalurannya sudah lewat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, untuk kota Medan memang belum 100 persen disalurkan.
Namun katanya kendala tersebut bukan dari disdik Medan, sebab pihaknya hanya mengimput data sementara penyalurannya langsung oleh Kemendikbud.
• Kenyamanan Belajar Jarak Jauh, Telkomsel Dukung Program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud
"Medan memang masih ada beberapa yang belum, kendalanya dari pusat juga sebenarnya memang, tapi sebagian besar sudah tuntas kok. Sudah kita lihat tadi yang hasil portal yang tanggal 15 itu sudah pada masuk lah ke siswa bantuan paket kuota itu, kemudian ada yang beberapa lagi di batas akhir yang portalnya tanggal 25 yang belum tersalurkan," katanya kepada Tri bun Medan, Senin (28/9/2020).
Saat ditanya berapa persen siswa dan guru yang sudah menerima, Adlan mengaku belum bisa memastikan dengan tepat namun dikatakannya diperkirakan hanya 10% lagi yang belum menerima.
"Yang menerima tidak kami persentasikan, tapi ya tinggal sedikit lagi lah yang portal tanggal 25 itu yang belum masuk kuota internetnya tapi kalau dikatakan persennya ya saya yakin sudah 90% yang masuk," katanya.
Adlan mengatakan pihaknya termasuk cepat selesai melakukan pendataan dan langsung mengirimnya ke kemendikbud. Ia pun memastikan bulan Oktober bantuan kuota internet untuk murid dan guru tersebut sudah tuntas 100 persen.
"Sebenarnya kemarin saat mendata, kan waktu edaran awal kementerian batasnya tanggal 11 September kita sebelum tanggal 11 pun sudah tuntas. Bulan Oktober sudah dipastikan tuntas ini karena bulan Oktober nanti akan masuk lagi tahap kedua," uarnya.
• Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen Sudah Diterima, LLDIKTI Sumut: Banyak Nomor HP Belum Valid
Dijelaskan Adlan, Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan kuota tersebut, dibagi dalam dua pengguna.
Pertama yakni kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan apliksi, dan Kuota belajar yakni Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
"Kalau kendala yang kita dapatkan di pemko kadang nomornya itu sudah tidak aktif lagi, kemudian terlambat disalurkan karena ya wajar, banyak kan, seluruh Indonesia yang di portal kementerian. Tapi mudah-mudahan kita yakin nanti tuntasnya itu semua," katanya.
Saat disinggung mengenai jumlah bantuan kuota, Adlan mengatakan tidak ada perubahan dimana peserta didik Jenjang PAUD akan mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, dan 15 GB Kuota Belajar dengan 4 bulan durasi bantuan.
• 30 PTS Terima Bantuan Kuota Tahap Pertama, Kepala LL Dikti Sumut Berpesan Dimanfaatkan dengan Bijak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuota-siswa-11.jpg)