Kisah Cinta Telarang Guru SD, Zina di Kelas dengan Istri Orang, 6 Kali, Pernah Hamil Lalu Digugurkan

Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, hamil kemudian digugurkan.

Tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

TRI BUN-MEDAN.com -  Kisah cinta terlarang diduga dilakukan oleh Pak Guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung dengan istri orang lain.

Parahnya lagi, cinta terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di ruang kelas.

Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, hamil kemudian digugurkan.

Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Meggy Wulandari Mendadak Dituding Nikahi Sahabat Suami Sahabat Sendiri, Kiwil: Terima Kasih Banyak

Kisah Gatot Nurmantyo, 3 Kali Diminta Jokowi Jadi Panglima TNI, Diberhentikan hanya Gara-gara Ini

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.

Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.

Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved