Update Tersangka Pembunuhan Asiong

BOCORAN Istri Asiong, Lisa Sempat Dengar Percakapan Pelaku Handi Ancam Suaminya

"Saya pernah dengar si Handi ini yang pernah telpon. Kalau apa jumpa langsung. Namun, Koko ngomong . . ."

Editor: Salomo Tarigan
HO/t r ibun-medan.com
Dokumentasi keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (39) 

"Saya pernah dengar si Handi ini yang pernah telpon. Kalau apa jumpa langsung. Namun, Koko ngomong 'saya tanya kamu baik-baik apa masalah, kok kamu ngajak ribut'," katanya yang menirukan suara percakapan mendiang suaminya tersebut.

Lisa menjelaskan bahwa percakapan yang diduga adanya pengancaman tersebut tidak ditanggapinya lantaran dirinya tidak begitu jelas mendengar apa masalah yang sebenarnya terjadi.

"Saya dengar cuma samar. Tidak begitu jelas apa yang terjadi. Karena kan ia telponan dengan suami saya (Jefri alias Asiong)," bebernya.

Saat ditanya kapan Handi menghubungi korban, Lisa menjelaskan bahwa dirinya tidak begitu ingat waktunya.

"Tidak begitu ingat, namun tidak sampai seminggu dari abang pergi dari rumah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar yang turut mengatakan saat pimpin pengungkapan kasus pembunuhan Rabu kemarin mengatakan, bahwa eksekusi terhadap Jefri dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

"Korban meninggal pada Jumat (18/9/2020) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edi. Di Karo sendiri, sekitar pukul 04.00 WIB, jasad korban dibuang," ujarnya.

Pascadibuangnya jasad Asiong, warga yang menemukan sosok mayat dalam kondisi mengenaskan lalu melaporkan ke pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsekta Brastagi.

"Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, dalam pengungkapan kasus pembunuhan petugas menghadirkan enam tersangka yang kesemuanya merupakan warga sipil.

"Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Namun kasus ini masih pengembangan. Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” bebernya.

Dalam menjalankan eksekusi tersebut, Edi menjanjikan uang Rp 15 juta perorang.

Namun uang yang dijanjikan oleh Edi belum ada diterima para pelaku.

Lanjut Kombes Irwan, dalam kasus ini ada beberapa kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk mengintai korban, dan membawa korban saat masih hidup hingga untuk membuangnya ke Kabupaten Karo.

“Satu kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” katanya sambil menunjukkan barang bukti gayung berwarna merah kehitaman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved