Update Covid19 Sumut 19 September 2020
BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Medan Siap Beraktivitas Normal, Sebaran 125 Kasus Baru Covid-19
Teranyar, Pengadilan Negeri Medan akan beraktivitas kembali seperti biasa pada Senin (21/9/2020) pekan depan.
T R IBUN-MEDAN.com, Pengadilan Negeri (PN) Medan sempat memberlakukan WFH atau Work From Home karena 37 pegawai dinyatakan positif covid-19.
Teranyar, Pengadilan Negeri Medan akan beraktivitas kembali seperti biasa pada Senin (21/9/2020) pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Humas PN Immanuel Tarigan kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Jumat (18/9/2002).
"WFH PN Medan tidak diperpanjang lagi.
Mulai Senin 21 September 2020 aktivitas kantor PN Medan berjalan normal kembali," ujar Immanuel.
Diterangkan nya, sebanyak 37 orang termasuk hakim yang positif covid-19 telah menjalani swab untuk memastikan status covid-19.
"Sebanyak 37 orang aparatur PN Medan yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab tanggal 4 September 2020, beberapa diantaranya telah swab mandiri dan hasilnya negatif," tambahnya.
Immanuel menuturkan bahwa selama menjalani masa WFH, para pegawai yang dinyatakan positif juga telah melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Sedangkan selebihnya telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat. Sehingga telah diperkenankan beraktivitas seperti biasa," katanya.
Immanuel berharap ke depan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Medan bisa tast menjalani protokol kesehatan agar bisa lancar dalam menjalani aktivitas seperti biasa kembali.
"Mohon doa dan dukungan agar PN Medan dapat beraktifitas seperti biasanya," tutupnya.
Meninggal
Sebelumnya, Kabar duka menyelimuti lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Rahmi Sutio, istri Ketua PN Medan Setio Jumagi Akhirno, meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Rahmi Sutio meninggal dunia pada Minggu (13/9/2020) pukul 14.25 WIB di Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan.
Diketahui, sebelumnya Ketua PN Medan Setio Jumagi Akhirno dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyemprotan-disinfektan-di-pengadilan-negeri-binjai-kamis-392020.jpg)