Kasus Dugaan Skandal Asmara Gemparkan Dinas Pemprov Sumut, Janda Muda 2 Anak Klaim Punya Bukti

DS, ibu dua anak merasa tertipu oleh oknum pejabat di dinas Pemprov Sumut yang disebutkan berinisial S tersebut

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
DS, janda 2 anak sebagai pelapor kasus pornografi saat menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut inisial S, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (9/9/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Warga Kota Medan, Sumatera Utara, mendadak dikejutkan dengan munculnya kabar skandal asmara antara oknum pejabat Pemprov Sumut dengan seorang wanita berinisial DS.

DS mengaku, jika dirinya sudah berbulan-bulan menjadi objek seks oknum pejabat tersebut namun tak kunjung dinikahi.

DS, ibu dua anak merasa tertipu oleh oknum pejabat di dinas Pemprov Sumut yang disebutkan berinisial S tersebut.

Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Puncak Covid-19 di Kota Medan Diperkirakan dari September hingga Oktober 2020, Ini Alasannya

S mulai berani menggoda DS.

Bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved