Tanggapan Istana Terkait Hebohnya WNI Dilarang Masuk Wilayah Malaysia Karena Covid-19

Tak hanya Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina memasuki negaranya.

FAREEZ FADZIL
Malaysia larang WNI masuk negaranya mulai 7 September 2020. 

TRI BUN-MEDAN.com -  Terhitung hari ini, Senin (7/9/2020), Orang Indonesia dilarang masuk wilayah Malaysia karena Covid-19. Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan memberi tanggapan.

Larangan warga negara Indonesia ( WNI) memasuki Malaysia berlaku efektif mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia.

Matangkan Persiapan PSMS, Philep Hansen Ingin Bisa Jajal Tim Liga 2 Atau Liga 1

Tak hanya Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina memasuki negaranya.

Seperti diketahui, India dan Filipina juga merupakan negara yang belum mampu menekan laju penularan Covid-19.

Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat.

Kuliner Baru di Kota Medan, Bakso Jorjoran Hadir dengan Banyak Rasa dan Murah

Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Misteri Pembunuhan Wanita di Tembung, Fitri Yanti Ternyata Pernah Buat LP Penganiayaan

Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Faizasyah menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Dubes Malaysia, kata Faizasyah, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.

Seorang pria mengenakan lembaran tisu yang diplester sebagai pengganti masker untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (25/3/2020).
114736+0000
Seorang pria mengenakan lembaran tisu yang diplester sebagai pengganti masker untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.

Akhyar Nasution Sebut Karakter PKS-Demokrat Melambangkan Anak Medan, Solid dan Pantang Menyerah

"Mungkin mereka menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto, Minggu (6/9/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan yang diambil Malaysia tersebut.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved