Suami Bunuh Istri dan Sembunyikan Mayat di Bawah Ranjang, Diduga Sudah 40 Hari Tak Bernyawa

Setelah membunuh istrinya, pelaku kemudian mengubur mayat korban di bawah tempat tidur.

Tribun Cirebon
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. (Tribun Cirebon) 

Berdasarkan keterngan warga kepada polisi, jenazah J yang ditemukan dikubur di bawah tempat tidur sudah meninggal 40 hari.

"Masyarakat juga curiga kenapa istri bapak M ini tidak terlihat sudah lebih dari 40 hari," ujar Suhermanto, dikutip dari TribunCirebon.com.

Suhermanto menjelaskan, warga kerap menanyakan keberadaan korban kepada terduga pelaku.

Namun, kepada warga, suami korban beralasan, istrinya tersebut pergi dari rumah.

Kesal dimintai uang belanja

Polisi hingga saat ini masih mencari tahu motif suami yang diduga tega membunuh istrinya dan menguburkannya di bawah tempat tidur.

"Sejauh ini masih kami dalami karena keterangan dari suaminya ini masih berubah-ubah," terang Suhermanto, dilansir TribunJabar.com.

Berdasarkan keterangan sementara, korban dibunuh dengan cara dicekik.

Saat itu, korban meminta uang kepada terduga pelaku untuk belanja, hanya saja, pelaku tidak punya uang.

Karena kesal, pelaku langsung mencekik korban hingga pingsan.

Kapolres mengatakan, setelah membunuh istrinya, terduga pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah selama tiga hari.

Saat kembali, ternyata istrinya sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi sudah membusuk.

Terduga pelaku yang panik melihat kondisi korban lalu berinisiatif menguburnya di dalam kamar. 

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.com/Handika Ramhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Suami Bunuh Istri di Indramayu: Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Terungkap dari Bau Busuk

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved