Sejumlah Kios Suvenir di Parapat Dibongkar Tanpa Perlawanan
Pemkab Simalungun mengerahkan alat berat untuk membongkar sejumlah kios suvenir di objek wisata Danau Toba Parapat,
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, PARAPAT - Pemkab Simalungun mengerahkan alat berat untuk membongkar sejumlah kios suvenir di objek wisata Danau Toba Parapat, tepatnya di sepanjang Jalan Pora-Pora, Kelurahan Tigaraja, Senin (7/9-2020).
Pembongkaran yang disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Girsang Sipangan Bolon (Girsip) ini, berlangsung tanpa perlawanan dari para pemilik kios.
“Nantinya akan direlokasi ke Open Stage Pagoda. Bila para pedagang menolak maka akan dilakukan bongkar paksa, karena sebelumnya sudah dilakukan tindakan persuasif dan sosialisasi beberapa kali. Begitu juga imbauan, bahkan penyampaian surat agar pembongkaran mandiri segera dilakukan pemilik kios, tapi sampai saat ini belum dilaksanakan,” ujar Camat Girsip Eva Suryati Uliarta Tambunan.
Pembongkaran, kata Eva, akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.
Pembongkaran kios akan tetap dilakukan secara persuasif, dan bila ada perlawanan maka dilakukan pembongkaran paksa.
Kanit Intel Polsek Parapat, Aiptu Marsingkat Nababan, mengatakan pihaknya siap menjaga Bhabinkamtibmas.
“Polsek Parapat tetap komit menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat, dan kita sarankan pedagang bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing,” ucap Marsingkat Nababan.
Danramil II Parapat, Kapten Inf Rudianto, mengatakan pihaknya siap memback-up keamanan kegiatan pembongkaran kios di sepanjang Jalan Pora-pora.
“Koramil lI Parapat siap memback up forkopincam Girsip menjaga keamanan pada saat kegiatan pembongkaran kios, karena camat punya rujukan dan kami ada prosudur, maka kami laksanakan. Kita imbau pedagang agar mendukung pembangunan ini, karena ini skala prioritas dari arahan bapak Presiden,” ungkap Rudianto.
Sebelumnya, sejumlah pedagang suvenir melakukan penolakan direlokasi ke Open Stage Pagoda.
Mereka menilai Open Stage Pagoda merupakan lokasi ruang terbuka hijau (taman).
Ketua Argema Danau Toba, Remember Manik, dimintai tanggapannya soal pembongkaran mengaku mendukung pemerintah.
Ia mengaku tahu persis bahwa lahan tersebut milik pemerintah yang digarap warga.
Namun, kata Remember alias Ingot Manik, pemerintah juga harus memberikan kompensasi terhadap pemilik kios.
"Tapi, mereka sebaiknya jangan sampai tidak dapat ganti rugi atau ganti untung," ujar Ingot.
Iyun Ambarita, salah satu pedagang di Siburak-burak yang tak jauh dari lokasi tersebut, juga mengaku mendukung pembongkaran tersebut demi pembangunan berkelanjutan. Apalagi, relokasi sudah disediakan.
"Intinya pembangunan harus tetap jalan. Tempat relokasi kan sudah dikasih," terang Iyun.
(Jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembongkaran-kios-suvenir-di-parapat.jpg)