Reza Artamevia Gunakan Narkoba Lantaran Tak Punya Aktivitas selama Pandemi Covid-19

Reza Artamevia mengaku gunakan narkoba lantaran tak memiliki aktivitas selama pandemi Covid-19.

Tribunnews/Herudin
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). 

Reza Artamevia mengaku gunakan narkoba lantaran tak memiliki aktivitas selama pandemi Covid-19.

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali mengonsumsi narkoba selama 4 bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ini berarti Reza telah menggunakan barang haram tersebut selama pandemi covid-19.

"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika pandemi covid-19 menjadi alasan Reza mengkonsumsi sabu.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.

Kuota Penuh Setiap Hari, RS USU Gunakan Skala Prioritas Pendaftaran Tes Swab Online

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews/Herudin)

Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.

Penyanyi 45 tahun ini sudah menjalani tes urine setelah ditangkap.

Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.

Pihak kepolisian masih tetap akan mendalami kasus yang menyerat mantan suami alm Adjie Massaid ini.

"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.

Cerita Kaesang Pengarep Buat Iseng Akun Online Shop Penipu, Idenya Muncul Setelah Nyaris Kena Tipu

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.

"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved