Reza Artamevia Gunakan Narkoba Lantaran Tak Punya Aktivitas selama Pandemi Covid-19
Reza Artamevia mengaku gunakan narkoba lantaran tak memiliki aktivitas selama pandemi Covid-19.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada Reza Artamevia.
"Dari pengakuan RA, tersebut satu DPO (daftar pencarian orang) berinisial F," tutur Yusri.
Yusri menjelaskan, polisi masih mencari keberadaan seseorang berinisial F tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran. F ini pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure," ujar dia
• KUNYIT Bisa Menjadi Obat Menghilangkan Depresi, Apa Benar, Simak Penjelasan Lengkapnya
Minta maaf ke anak
Reza Artamevia mengungkapkan permintaan maafnya kepada anak-anaknya karena menggunakan narkoba melalui sepucuk surat.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah," kata Reza melalui surat yang dia bacakan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya.
• Lagi, Korban Arisan Online Bermunculan hingga Ambil Langkah Lapor ke Polisi
"Maaf kepada orangtua saya umi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat, dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalan karier menyanyi saya," tambahnya.
Reza berharap kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menggunakan narkoba dalam situasi apapun.
"Semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga, dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribunnewswiki.com/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Pandemi Covid-19 Jadi Penyebab Reza Artamevia Konsumsi Narkoba"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/reza-artamevia-kembali-terseret-kasus-narkoba.jpg)