KPU Medan Buka Pendaftaran Bapaslon

BREAKING NEWS: KPU Kota Medan Tayang Streaming Pendaftaran Bapaslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

KPU Kota Medan menyediakan layanan streaming pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Liska Rahayu
Suasana hari pertama pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Liska Rahayu

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Kota Medan menyediakan layanan streaming pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.  

Hal ini agar masyarakat Kota Medan dapat menyaksikan secara langsung pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

Layanan streaming dapat masyarakat saksikan melalui kanal Youtube Humas KPU Kota Medan, akun Instagram @kpukota_medan dan akun Facebook KPU Kota Medan

KPU Kota Medan membuka pendaftaran Bakal Calon Wali dan Wakil Wali Kota Medan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 4 hingga 6 September.

Pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pada hari terakhir, KPU membuka pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hinga 00.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman akan menjadi calon pertama yang mendaftar.

Pasangan tersebut akan mendaftar selepas salat Jumat (4/9/2020).

Sementara itu pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dikabarkan akan mendaftar pada hari kedua, yaitu Sabtu (5/9/2020).

Berdasarkan pantauan di lokasi pendaftaran, Jumat (4/9/2020), KPU telah mengatur posisi dan prosedur pendaftaran sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Kursi-kursi disusun berjarak dan disediakan tempat cuci tangan sebelum masuk lokasi pendaftaran. Sementara itu, jalanan terpantau lancar.

Kendati demikian, sejumlah petugas terlihat berjaga di sekitar kantor KPU Kota Medan.

Sebelumnya Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair mengatakan, untuk mengantisipasi keramaian dan konvoi para pendukung paslon, KPU Kota Medan telah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait.

Rinaldi mengatakan, KPU Kota Medan juga meminta agar pasangan calon tidak melakukan konvoi saat pendaftaran.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved