Melalui PT Pertagas Niaga, PGN Suplai Gas 54 BBTUD ke PT Pupuk Iskandar Muda

Dengan suplai gas yang terjamin dan harga terjangkau, diharapkan mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
PERUSAHAAN Gas Negara Tbk (PGN), melalui PT Pertagas Niaga melakukan novasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Senin (31/8/2020). 

"Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak yang riil terhadap pengembangan maupun diversifikasi produk PIM yang telah dicanangkan," kata Faris.

Sinergi BUMN, Upaya PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi Nasional

PGN senantiasa berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri, termasuk industri sektor pupuk.

Multiplier effect dari kebijakan ini akan menghasilkan produk pupuk bermutu yang berdaya saing, sekaligus dapat berkontribusi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.

"Kerjasama dengan PIM dalam jangka waktu yang cukup panjang, juga ditargetkan dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan ketahanan penyedian energi dan pangan di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya. (nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved