Dampingi Bobby Nasution Maju Pilkada Medan, Aulia Rahman Mundur dari DPRD
Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman segera mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Medan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Sementara Akhyar Nasution yang akan berpasangan dengan Salman Alfarisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara ini dipastikan akan maju dari koalisi PKS dan Partai Demokrat.
Koalisi dua partai itu sudah cukup bagi pasangan ini untuk berlayar di Pilkada Medan 2020.
Larang Konvoi Saat Ppendaftaran
KPU Kota Medan segera membuka pendaftaran bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Pada saat pendaftaran, untuk mengantisipasi keramaian dan konvoi para pendukung paslon, KPU Kota Medan telah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan, KPU Kota Medan juga meminta agar pasangan calon tidak melakukan konvoi saat pendaftaran.
"Kita meminta agar bapaslon tidak melakukan konvoi. Namun memang kita tidak bisa mencegah secara mutlak, jadi kita akan melakukan pembatasan di lokasi pendaftaran," jelasnya saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Medan, Jumat (28/8/2020).
Dijelaskannya, lokasi pendaftaran akan bertempat di halaman kantor KPU Kota Medan. Nantinya akan ada dua meja pendaftaran dan kursi yang terbatas untuk mencegah keramaian.
Selain itu, KPU Kota Medan juga akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke halaman tersebut.
"Kita batasi yang boleh masuk ke halaman. Pertama ketua dan sekretaris partai, lalu calon dan tim sukses maksimal 5 orang. Biasanya itu yang mengurusi administrasi. Lalu anggota KPU dan media," jelas Rinaldi.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/11082020_paslon_dpd_pdip_sumut_danil_siregar-3.jpg)