Dampingi Bobby Nasution Maju Pilkada Medan, Aulia Rahman Mundur dari DPRD
Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman segera mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Medan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman segera mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Medan.
Hal ini lantaran dirinya telah direkomendasikan ikut Pilkada Medan mendampingi Bobby Afif Nasution.
"Udah kita ajukan surat pengunduran. Kita internal Gerindra dulu. Ini hari mau kita kasihkan, udah kita buat konsepnya," katanya, Senin (31/8/2020).
Saat ini Aulia Rahman menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Kota Medan.
Saat mengikuti pileg sebelumnya, Aulia Rahman mendapat 14.061 suara.
Tak hanya Aulia, Salman Alfarisi pun mengatakan akan mundur dari DPRD Sumut terkait Pilkada Medan.
Salman yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, dengan demikian harus meninggalkan jabatannya tersebut.
Ketua DPD PKS Medan ini mengatakan, dirinya segera mundur dari DPRD Sumut.
"Proses pengunduran diri dari KPU itu ada tahapannya. Sebelum diumumkan, saya sudah mengajukan pengunduran diri dari DPRD Sumut," katanya, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, proses tersebut akan dibawa ke Mendagri. Mendagri akan memberi putusan dan diadakan sidang pergantian antar waktu.
"Saat ini prosesnya sedang berjalan. Mudah-mudahan sesuai dengan waktu yang ditentukan," ucapnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Medan 2020.
Hal ini resmi diumumkan dalam Rakornas Pilkada DPP PKS, di Kantor DPP PKS, Sabtu (29/8/2020).
Dalam acara itu, PKS menyerahkan SK Rekomendasi ke 213 pasangan calon seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/11082020_paslon_dpd_pdip_sumut_danil_siregar-3.jpg)