Dampingi Bobby Nasution Maju Pilkada Medan, Aulia Rahman Mundur dari DPRD
Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman segera mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Medan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman segera mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Medan.
Hal ini lantaran dirinya telah direkomendasikan ikut Pilkada Medan mendampingi Bobby Afif Nasution.
"Udah kita ajukan surat pengunduran. Kita internal Gerindra dulu. Ini hari mau kita kasihkan, udah kita buat konsepnya," katanya, Senin (31/8/2020).
Saat ini Aulia Rahman menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Kota Medan.
Saat mengikuti pileg sebelumnya, Aulia Rahman mendapat 14.061 suara.
Tak hanya Aulia, Salman Alfarisi pun mengatakan akan mundur dari DPRD Sumut terkait Pilkada Medan.
Salman yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, dengan demikian harus meninggalkan jabatannya tersebut.
Ketua DPD PKS Medan ini mengatakan, dirinya segera mundur dari DPRD Sumut.
"Proses pengunduran diri dari KPU itu ada tahapannya. Sebelum diumumkan, saya sudah mengajukan pengunduran diri dari DPRD Sumut," katanya, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, proses tersebut akan dibawa ke Mendagri. Mendagri akan memberi putusan dan diadakan sidang pergantian antar waktu.
"Saat ini prosesnya sedang berjalan. Mudah-mudahan sesuai dengan waktu yang ditentukan," ucapnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Medan 2020.
Hal ini resmi diumumkan dalam Rakornas Pilkada DPP PKS, di Kantor DPP PKS, Sabtu (29/8/2020).
Dalam acara itu, PKS menyerahkan SK Rekomendasi ke 213 pasangan calon seluruh Indonesia.
Sebelumnya Partai Demokrat juga menyatakan dukungannya kepada pasangan Akhyar Nasution- Salman Alfarisi pada Pilkada Medan 2020.
Hal ini terlihat setelah Ketua Umum Partai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)melakukan video call dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Selalu dekat dengan masyarakat. Dan bawa nama baik Partai Demokrat," ucap AHY ke Akhyar Nasution.
Peta Politik Pilkada Medan
Untuk diketahui, rincian kursi DPRD Medan periode 2019-2024 adalah:
- PDIP dan Gerindra masing-masing 10 kursi
- PKS 7 kursi
- PAN 6 kursi
- NasDem, Golkar, dan Demokrat masing-masing 4 kursi
- Hanura dan PSI mendapat 2 kursi
- PPP 1 kursi.
Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra, Aulia Rahman telah resmi mendapat dukungan dari PDIP, Gerindra, Golkar, dan Nasdem.
Selain itu, partai politik pendukung pemerintah seperti Nasdem dan PSI juga menyatakan kepastian memberikan dukungan kepada Bobby-Aulia.
Sementara Hanura dan PPP dikabarkan juga mendukung menantu Presiden Jokowi tersebut.
Termasuk, PAN santer disebut-sebut mulai mempertimbangkan untuk mendukung Bobby Nasution.
Sementara Akhyar Nasution yang akan berpasangan dengan Salman Alfarisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara ini dipastikan akan maju dari koalisi PKS dan Partai Demokrat.
Koalisi dua partai itu sudah cukup bagi pasangan ini untuk berlayar di Pilkada Medan 2020.
Larang Konvoi Saat Ppendaftaran
KPU Kota Medan segera membuka pendaftaran bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Pada saat pendaftaran, untuk mengantisipasi keramaian dan konvoi para pendukung paslon, KPU Kota Medan telah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair mengatakan, KPU Kota Medan juga meminta agar pasangan calon tidak melakukan konvoi saat pendaftaran.
"Kita meminta agar bapaslon tidak melakukan konvoi. Namun memang kita tidak bisa mencegah secara mutlak, jadi kita akan melakukan pembatasan di lokasi pendaftaran," jelasnya saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Medan, Jumat (28/8/2020).
Dijelaskannya, lokasi pendaftaran akan bertempat di halaman kantor KPU Kota Medan. Nantinya akan ada dua meja pendaftaran dan kursi yang terbatas untuk mencegah keramaian.
Selain itu, KPU Kota Medan juga akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke halaman tersebut.
"Kita batasi yang boleh masuk ke halaman. Pertama ketua dan sekretaris partai, lalu calon dan tim sukses maksimal 5 orang. Biasanya itu yang mengurusi administrasi. Lalu anggota KPU dan media," jelas Rinaldi.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/11082020_paslon_dpd_pdip_sumut_danil_siregar-3.jpg)