AKHIRNYA Oknum Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP yang Cabut Kuku Warga, Ditangkap Polisi
Masih ingat kasus oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan yang mencabut kuku warga?
T R I B U N-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Masih ingat kasus oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan yang mencabut kuku warga?
Kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut, kini memasuki babak baru.
Politikus PDIP berinsial IF (28), yang merupakan satu dari 4 tersangka, berhasil ditangkap polisi pada Selasa (25/8/2020) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
IF disangkakan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Labusel.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Rabu (26/8/2020), IF diamankan dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus yang sempat viral ini, tepat satu hari setelah pisah sambut Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Deni Kurniawan SIK digelar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Labuhanbatu telah menangkap satu tersangka dan tengah memburu tersangka lainnya.
Lebih lanjut disampaikan Deni Kurniawan, tiga tersangka lainnya yakni MS (20), EP (21) dan ES (21), ketiganya warga Dusun II, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupten Labusel.
"Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara atas laporan korban bernomor LP/122/VII/Res.1.8/SU/RES LBH/ SEKTOR TORGAMBA, Tanggal 29 Juni 2020 an Pelapor Tarman," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Seperti diberitakan sebelumnya, IF diduga terlibat penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Jefry Yono alias MYJ (21) warga Torgamba, Kabupaten Labusel.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/6/2020) malam di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik IF.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Kuku jari kelingking kaki kiri korban, juga dicabut paksa.
Muhammad Jefry Yono mengalami luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.
Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari IM sekira pukul 23.00 WIB, yang menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di hotel melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian IM bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor.
Saat perselisihan berlangsung, IM bersama rekannya memukul korban mengunakan benda-benda tumpul.
Bukan itu saja, kuku kelingking kaki kiri korban juga dicabut paksa.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu rumah sakit umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.
Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
(mft/t r i b u n-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-dprd-labuhan-batu-aniaya.jpg)