Korban Investasi Bodong Modus Arisan Melapor ke Polrestabes Medan, Kerugian Ratusan Juta

Merasa menjadi korban investasi bodong modus arisan online, sejumlah wanita mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat pengaduan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Korban investasi bodong bersama kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polrestabes Medan pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Kalau untuk profit yang dijanjikan itu bervariasi. Kalau misalnya saya dengan modal Rp 10 juta, dijanjikan empat hari sudah ada profit. Dalam empat hari itu profit yang saya dapat Rp 400 ribu," kata Firza.

Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit.

Namun, bulan selanjutnya Firza tidak lagi menerima profit seperti yang dijanjikan.

Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, pengelola investasi yang diketahui Finalis Jaka Dara dan penyanyi di Medan itu malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.

"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit, yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu, dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.

Senada dengan Firza, Tiara Riza mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp 10 juta pada bulan Maret 2020.

Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.

Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh terlapor AZ.

Bahkan pengembalian modal yang dijanjikan oleh terlapor, juga hanya diterima tiga kali.

"Saat dihubungi, alasan si AZ ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.

Setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, Tiara bersama korban lainnya mendatangi kediaman AZ.

Namun, yang bersangkutan tidak mau menemui para member.

Bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk ke rumah.

Hingga kini, belum ada kabar dari AZ terkait pengembalian modal para korban.

Tiara mengatakan, bukan hanya mereka yang menjadi korban.

Ada sekitar 140 orang peserta yang juga bernasib sama.

"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved