Viral Kayu Hanyut di Sungai Bohorok

VIRAL di Whatsapp, Puluhan Potongan Kayu Hutan TNGL Dihanyutkan di Sungai Bukit Lawang

Aksi tidak bertanggung jawab perambahan hutan yang diduga dilakukan 'Mafia Kayu' di kawasan hutan TNGL

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
istimewa/sreenshot video
Puluhan potongan kayu diduga hasil perambahan hutan secara ilegal di kawasan TNGL, Langkat. 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Dedy Kurniawan

T R IBUN-MEDAN.com, STABAT - Puluhan batang kayu pohon hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang telah dipotong-potong rapi mendadak muncul dari hulu aliran sungai Bukit Lawang.

Kayu-kayu bernilai puluhan juta ini diduga sengaja dihanyutnya oleh oknum pelaku ilegal logging.

Kejadian ini disebut-sebut sengaja dihanyutnya pada 20 Agustus 2020.

Bahkan kayu-kayu yang hanyut sempat direkam lewat video visual oleh warga Bahorok sehingga beredar ke grup-grup aplikasi Whatsapp.

Dalam video amatir warga berdurasi satu menit tersebut, disampaikan bahwa kayu-kayu panjangnya rata-rata mencapai 2 meter sudah terpotong-potong.

Ditaksir kayu-kayu hutan yang ditebangi tanpa izin ini sudah berusia 10 tahun, hanyut melintasi kerumunan wisatawan yang sedang mandi di Sungai Bukit Lawang.

Menyikapi dugaan ilegal logging ini, Camat Bahorok, Eka yang dikonfirmasi mengaku belum tahu pasti siapa pelaku yang telah menebangi kayu hutan dan menghanyutkan lewat sungai.

Diakuinya, dirinya belum bertindak cepat meninjau langsung ke Sungai Bukit Lawang.

Kendati demikian, Camat membenarkan bahwa dirinya sudah melihat rekaman video yang beredar.

Dan sejauh ini tidak ada warga yang melaporkan dugaan pembalakan hutan secara ilegal ini kepadanya.

"Benar itu ada memang videonya saya lihat. Cuma saya memang gak tahu itu punhya siapa, atau siapa yang melakukan ilegal logging. Ada barang bukti berupa videonya. Infonya itu memang video baru, saya juga baru dapat kiriman videonya. Masyarakat secara langsung belum ada yang ngabari ke saya," katanya, Jumat (21/8/2020)

"Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNGL selaku pengawas wilayah hutan di hulu," tambahnya menjelaskan.

Pihak TNGL Sumber T r ibun-Medan.com, Adi belum dapat dikonfirmasi. Berungkali dihubungi via seluler belum menjawab panggilan telepon.

Maraknya dugaan praktik pembalakan hutan secara ilegal di Langkat sebelumnya terjadi 19 Juli 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved