Pencuri Motor Ini Awalnya Gasak Yamaha Vega, Kemudian Tergiur Lihat Vario, Akhirnya Ditukar
Surya Heri Oka alias Heri (36) warga Dusun I, Kelurahan Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, kembali berurusan dengan hukum
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Surya Heri Oka alias Heri (36) warga Dusun I, Kelurahan Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, harus kembali berurusan dengan hukum.
Pria yang baru merasakan udara bebas dari Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, setelah mendapat program asimilasi, akhirnya ditangkap kembali oleh petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman pada Kamis (20/8/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda HP Siburian menyebutkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan seorang warga pada 1 Agustus 2020, yang mengadukan baru saja kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2429 VBO dari depan rumahnya.
"Setelah kami lakukan penyelidikan di lapangan, bahwa dari hasil rekaman cctv, modus pelaku mengambil kereta Vario dengan menukar kereta yang sebelumnya dikuasainya, yaitu kereta Vega," kata Siburian, Jumat (21/8/2020)
Menurut Siburian, berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, tindakan menukar sepeda motor itu dilakukan lantaran melihat sepeda motor Honda Vario terparkir dengan kondisi kunci kontak menempel di kendaraan.
Apalagi sepeda motor Yamaha Vega warna hitam BK 2170 QAA yang awalnya dikemudikan tersangka Heri, turut diperoleh dengan cara mencurinya dari rumah seorang warga di kawasan Kecamatan Air Batu pada Mei 2020 silam.
"Melihat kereta (motor) Vario terparkir di rumah korban, pelaku menukar motor Vega miliknya tersebut dengan Vario itu," ucapnya.
Masih kata Siburian, awalnya polisi mencurigai pemilik Yamaha Vega yang ditukar itu sebagai pelaku dalam kasus ini.
Belakangan diketahui ternyata pemilik motor Vega itu rupanya jadi korban pencurian juga. Motor itu dicuri saat diparkirkan pemiliknya di teras rumah.
Informasi tersebut didapat setelah pihaknya berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Air Batu.
"Perlu diketahui juga bahwa pemilik Vega awalnya dicurigai sebagai pelaku, ternyata setelah berkoordinasi dengan Polsek Air Batu, bahwa justru pemiliknya, merupakan orang baik baik dan justru juga menjadi korban pencurian kereta (sepeda motor)" ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati sepeda motor Honda Vario milik korban dikuasai tersangka Heri, yang kemudian dilakukan penangkapan.
"Selama dua hari kami lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dalam kasus ini terungkap dan berhasil ditangkap. Begitu tertangkap, diakui tersangka bahwa dia mencuri Vario yang ditukar dengan Vega. Tujuannya hanya untuk memiliki kendaraan," sebutnya.
Tak sampai di situ, Heri pun mengaku pernah melakukan pencurian satu unit android dari sebuah rumah di kawasan Air Joman Baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencuri-tukar-motor.jpg)