Putra Amien Rais Cekcok dengan Pimpinan KPK Berawal dari Teguran Awak Kabin Pesawat Garuda

Meski sudah ditegur hingga tiga kali, namun Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan teguran dari awak kabin itu.

Editor: AbdiTumanggor
dok
Pesawat Garuda. 

Regulasi terhadap penggunaan ponsel di pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan pengoperasian peralatan elektronika yang dapat mengganggu sistem navigasi penerbangan.

****

TRIBUN-MEDAN.com - Putra mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais baru-baru ini menjadi sorotan karena sempat terlibat adu mulut dengan pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.

Peristiwa itu bermula saat Mumtaz Rais ditegur oleh awak kabin Garuda Indonesia, karena menggunakan handphone/ponsel saat pesawat sedang mengisi bahan bakar.

Meski sudah ditegur hingga tiga kali, namun Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan teguran dari awak kabin itu. Hingga akhirnya, Nawawi ikut memberikan teguran kepada Mumtaz dan berujung cekcok.

Ahmad Mumtaz Rais
Ahmad Mumtaz Rais (Instagram/@mumtaz.rais)

Lantas, bagaimana aturan dan mengapa penggunaan ponsel dilarang di pesawat?

Manajer Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait, mengatakan, permasalahan mengenai larangan penggunaan ponsel di pesawat berkaitan dengan cara kerja sinyal seluler, salah satu dampaknya adalah kemungkinan munculnya gangguan pada sistem navigasi pesawat.

"Komunikasi penerbangan itu menggunakan frekuensi radio. Jadi, itulah mengapa di Undang-Undang penerbangan itu disebut jangan sampai menggunakan. Diminimalkan risikonya," kata Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurut dia, dalam penerbangan, risiko sekecil apa pun harus tetap diperhitungkan dan dicegah agar jangan sampai terjadi, karena menyangkut keselamatan.

Yohanes mengatakan, transportasi udara sangat serius dalam hal keselamatan. Hal ini juga berdampak pada tingkat safety transportasi udara yang berada lebih tinggi dibanding moda transportasi yang lain.

"Ini secara logika sederhana saja ya. Kalau misal di darat itu terjadi masalah, dia (transportasi darat) bisa berhenti tiba-tiba. Pesawat itu kan tidak bisa, mau berhenti bagaimana? Karena itu semua dipastikan, meskipun risiko sekecil apa pun itu berusaha dihindari," kata dia.

Wajib taat aturan

Yohanes menuturkan, dalam perkembangannya, aturan-aturan terkait penerbangan di beberapa negara mengalami perubahan.

Ada beberapa yang sudah mengizinkan penggunaan ponsel, ada juga yang masih belum.

"Sekarang kalau misalnya dengan kemajuan teknologi, kita juga tahu di beberapa pesawat kalau sudah terbang itu dulu (ponsel) harus mati," katanya lagi.

"Kemudian, beberapa tahun terakhir safe mode/flight mode boleh, lalu sekarang di beberapa pesawat sudah terbang tinggi bisa juga pakai WiFi-nya. Bahkan beberapa bisa telepon," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved