Pemko Medan Tak Sarankan Panjat Pinang, Anggota Pansus Covid: Harus Ada Aturan Jelas
Kepala Satpol PP Medan M Sofyan mengatakan, Pemko Medan tidak merekomendasikan kegiatan yang menciptakan kerumunan karena masih tingginya kasus Covid.
"Agar ini terlaksana, saya minta camat dan lurah memantaunya secara langsung pada wilayah tugas masing-masing," ucapnya.
Antisipasi Kerumunan
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Sudari ST meminta Pemko Medan segera mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pelaksanaan kegiatan 17 Agustus ke setiap kecamatan.
"Saya khawatir jika kegiatan 17 Agustus-an di masyarakat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya nanti akan terjadi pengumpulan warga. Ini sangat riskan penularan Covid-19 ini," ucapnya.
Pedoman khusus untuk peringatan Hari Kemerdekaan, kata Sudari, harus menjelaskan tentang jenis kegiatan yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada momen tahunan itu.
"Ini sangat penting agar masyarakat bisa mengatur kegiatan 17 Agustus-an berdasarkan surat edaran," katanya.
Jika Mengingat angka positif Covid-19 di Medan yang setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kata Sudari pengawasan kegiatan 17-san yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus disikapi dengan tegas oleh Pemko Medan.
Ia pun meminta Pemko Medan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait memantau kegiatan 17 Agustus-an yang berpotensi membuat kerumunan.
"Pemko Medan diminta berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penegakan surat edaran tersebut," katanya. (cr21)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/17082019_panjat_pinang_di_sungai_danil_siregar-5.jpg)