Pemko Medan Tak Sarankan Panjat Pinang, Anggota Pansus Covid: Harus Ada Aturan Jelas

Kepala Satpol PP Medan M Sofyan mengatakan, Pemko Medan tidak merekomendasikan kegiatan yang menciptakan kerumunan karena masih tingginya kasus Covid.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah warga mengikuti lomba panjat pinang di Sungai Deli untuk mendapat hadiah dalam perayaan kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, di Medan, Sabtu (17/8/2019). Berbagai kegiatan diadakan di Sungai Deli tersebut, diantaranya upacara bendera, panjat pinang dan fashion show. 

"Agar ini terlaksana, saya minta camat dan lurah memantaunya secara langsung pada wilayah tugas masing-masing," ucapnya.

Antisipasi Kerumunan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Sudari ST meminta Pemko Medan segera mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pelaksanaan kegiatan 17 Agustus ke setiap kecamatan.

"Saya khawatir jika kegiatan 17 Agustus-an di masyarakat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya nanti akan terjadi pengumpulan warga. Ini sangat riskan penularan Covid-19 ini," ucapnya.

Pedoman khusus untuk peringatan Hari Kemerdekaan, kata Sudari, harus menjelaskan tentang jenis kegiatan yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada momen tahunan itu.

"Ini sangat penting agar masyarakat bisa mengatur kegiatan 17 Agustus-an berdasarkan surat edaran," katanya.

Jika Mengingat angka positif Covid-19 di Medan yang setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kata Sudari pengawasan kegiatan 17-san yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus disikapi dengan tegas oleh Pemko Medan.

Ia pun meminta Pemko Medan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait memantau kegiatan 17 Agustus-an yang berpotensi membuat kerumunan.

"Pemko Medan diminta berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penegakan surat edaran tersebut," katanya. (cr21)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved