Babak Akhir Sengketa Tanah Eks PTPN

Kata Menteri Sofyan Djalil Terkait Lahan Eks Lanud Soewondo

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) berencana memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Polonia, Medan.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
HO
Menteri ATR/BPN Sofyan Abdul Djalil, saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah tanah bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Forkompinda, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/7/2020). 

T R I B U N-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) berencana memindahkan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Polonia, Medan.

Nantinya Lanud TNI AU akan dibangun di Kabupaten Langkat.

Sedangkan untuk eks Lanud Soewondo, apabila perpindahan ini cepat dilaksanakan, pemerintah akan membangun wilayah strategis pengembangan Kota Medan.

"Dan menyelesaikan dan tanah ini akan dijadikan pengembangan kota," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah tanah bersama dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkompinda, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/7/2020).

Pemindahan ini sebagai upaya penyelesaian sengketa tanah antara TNI AU dengan masyarakat yang bermukim di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan.

Sofyan Djalil mengatakan, dengan rapat ini, diharapkan permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan yang terjadi antara aparat TNI AU dan warga.

"Masalah tanah terkait dengan eks bandara Polonia, di sana ada masalah, ditempati oleh TNI AU sebagai lapangan landasan udara militer, dan akan diselesaikan secara tuntas bersama menyelesaikan masalah tanah yang terkait Sarirejo," kata dia.

Ia mengatakan, Lanud TNI AU akan dipindahkan ke Kabupaten Langkat.

Wilayah tersebut juga merupakan tanah eks HGU PTPN yang akan dibangunkan landasan udara TNI AU.

"Landasan itu direncanakan akan dipindahkan dan TNI AU sudah ada lokasi strategis, dan tanah HGU 1.200 hektare lebih arah Langkat. Kemudian akan dibangun lanud baru," jelasnya.

Setelah itu, Sofyan Djalil berharap masalah sengketa tanah di Kelurahan Sarirejo ini agar cepat terselesaikan.

Selain itu, seluruh tanah eks HGU PTPN yang saat ini masih banyak terjadi masalah, diharapkan dapat terselesaikan.

"Masalah yang lama ini akan segera terselesaikan," ungkapnya.

Hasil Ratas Presiden

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi mengatakan, perpindahan lokasi Lanud Soewondo TNI AU adalah bagian dari tindak lanjut Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI Joko Widodo, pada Maret lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved