Baharuddin, Pria Tunanetra Kecewa Nikahi Gadis Korban Pencabulan Ayah Tiri, Kini Jadi Tersangka
Sempat kecewa lantaran pernikahannya hanya untuk menutupi aib perbuatan bejat ayah tiri SF, Baharuddin kini malah jadi tersangka.
Tak hanya mengancam sang istri, tersangka juga mengancam putrinya agar menutupi rahasia tindakan bejatnya.
Bahkan pencabulan itu masih dilakukan saat SF hendak dinikahkan dengan Baharuddin.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ ungkapnya.
Diketahui, polisi menangkap Sappe di rumahnya saat beristirahat dari pekerjaannya sebagai sopir truk.
Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Tribun Timur/ Watang Sawitto) (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun untuk Tutupi Aib, Pria Tunanetra Ini Malah jadi Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-tiri-nikahkan-anak-sambungnya-yang-berusia-12-tahun.jpg)