Berita Pilkada Sumut 2020

BREAKING NEWS: Setelah Ditegur Kemendagri, Bupati Samosir Cairkan Dana Hibah ke Bawaslu

Kami juga terhambat pada pembayaran honor. Banyak hal terkendala, akibat dari terlambatnya pencairan,

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
grafis ilustrasi/t r i b u n news.com
Pilkada Serentak 2020 

Kemudian, setelah usai pertemuan dengan Bawaslu di kabuapten Syafrida mengatakan, adanya masalah teknis yang sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan tersebut.

"Alasan bupati karena terlambat itu adalah masalah teknis di Bawaslu kabupaten," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Desember mendatang. Jika pencairan dana tersebut terlambat, maka akan menyebabkan terjadinya masalah bagi pembayaran honor pekerja di Bawaslu.

Wanita berhijab ini mengatakan, seharusnya pencairan dana hibah tersebut sudah selesai pada akhir bulan enam lalu.

"Ini sudah bulan tujuh akhir, seharusnya seluruh dana hibah itu telah ditransfer kepada penyelenggara Bawaslu atau KPU kabupaten," jelasnya.

Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menegur Bupati Samosir Rapidin Simbolon, karena keterlambatan pencairan dana hibah.

Saat ini, dikatakannya Kabupaten Samosir baru menyetorkan dana hibah kepada Bawaslu 12 persen dari total jumlah anggaran.

Setelah adanya surat teguran, ia berharap Bupati Samosir Rapidin Simbolon segera melakukan pencairan kepada Bawaslu kabupaten.

"Pencarian, baru 12 persen kemarin, dan terlambat. Harapan kita bisa segera menyelesaikan dengan pencairan dana hibah kepada penyelenggara," jelasnya.

KLASEMEN Liga Italia: Posisi Juventus Setelah Kalah dari Udinese, Lazio Menang Menuju Liga Champions

(Wen/T r i b u n-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved