Akhirnya Mahfud MD Angkat Bicara, Djoko Tjandra Harus Ditangkap, Riwayat Buronan Kasus Bank Bali

Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008 

T R I B U N-MEDAN.com -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejumlah institusi sepakat bersinergi dalam memburu buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

Mahfud menyampaikan, kesepakatan untuk bersinergi memburu Djoko Tjandra itu didapat setelah ia menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kemudian, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kapolrestabes Medan Buka soal Wanita, Kronologi Anggota Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut dan Narkoba

Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.

"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia.

"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya ( Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).

Cara Menggunakan Google Classroom di Handphone atau Ponsel Android, Belajar Online Siswa dan Guru

Dilansir dari T ribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Cara Menggunakan Google Classroom di Handphone atau Ponsel Android, Belajar Online Siswa dan Guru

VIVO TERBARU, Spesifikasi Vivo X50 dan Keunggulannya, Memanjakan Pecinta Fotografi dan Videografi

Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Sosok Djoko Tjandra

 Berikut ini terangkum fakta-fakta seputar Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Salah satunya dari sisi sumber kekayaan Djoko Tjandra.

Ternyata ia memiliki proyek raksasa di mana-mana.

Mulai dari Sumatera hingga Papua.

Sebelum menjadi orang tajir, Djoko Tjandra dulunya adalah seorang pedagang toko grosir di Jayapura.

Simak kisah hidup sang buronan kelas kakap berikut ini!

 Nafa Urbach Puji dan Sanjung Zack Lee Sebagai Lelaki Terbaik yang Tuhan Persembahkan, Rujuk Kah?

 Pekerjakan PSK 16 Tahun Tarif RP 2,5 Juta, Tiga Muncikari Ditangkap selepas Penggerebekan di Hotel

Buronon paling dicari Djoko Tjandra tak kunjung ditangkap karena dibekap seorang jenderal bahkan sang jenderal menerbitkan surat khusus.
Buronon paling dicari Djoko Tjandra tak kunjung ditangkap karena dibekap seorang jenderal bahkan sang jenderal menerbitkan surat khusus. (Istimewa)

Sampai kini keberadaan Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra masih belum diketahui.

Pengusaha dan buronan pemerintah Indonesia ini memang memiliki jejak masa lalu yang menarik ditelusuri.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951, ini juga memiliki beragam perusahaan.

Siapa sebenarnya Djoko Tjandra?

 Setelah Diintai 2 Maling di Tanjung Morawa Akhirnya Tertangkap, Pelakunya Gak Disangka

Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951.

Pria yang memiliki nama alias Joe Chan ini merupakan pengusaha yang sekarang menjadi buronan korupsi pemerintah Indonesia.

Pada 2009, ia melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum dijebloskan ke penjara karena perannya dalam penggelapan dana perbankan.

Keluarganya mendirikan kelompok perusahaan Mulia.

Siapa saja keluarganya

Sumber wikipedia menuliskan Djoko Tjandra lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang.

Djoko Tjandra memiliki tujuh saudara kandung.

Ia menikah dengan Anna Boentaran.

Pernikahan itu dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.

Perjuangan hidup Djoko muda

Saat berusia 17 tahun, Djoko Tjanda bepergian ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua).

Pada 1968, ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura.

Kemudian pada 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.

Usaha pria ini semakin berkembang.

Akhirnya, ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada 1974.

Pada 1975, Djoko Tjandra mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Bersama Mulia di Jakarta.

FOTO DJOKO TJANDRA, DPO KEMBALI KE INDONESIA
FOTO DJOKO TJANDRA, DPO KEMBALI KE INDONESIA (Istimewa)

Proyek Pertamina, PLN dan Kemenperindag

Tiga tahun kemudian, sebagai ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia, Djoko Tjandra memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Inilah masa jaya-jayanya usaha Djoko.

Tak berapa lama, dari 1979 hingga 1981, ia mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, ia memperluas kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan Hydrocracking Complex di Dumai, sebuah kilang minyak di Cilacap.

Untuk pupuk, Djoko juga mengembangkan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pada 1983, usaha Djoko Tjandra memasuki sektor properti, dengan mengembangkan blok kantor.

Proyek-proyek besar dipegangnya. Seperti proyek gedung Lippo Life, Kuningan Plaza dan BCA Plaza.

Selain itu ada juga pengembangan Mal Taman Anggrek, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.

Kekuatan bisnis Mulialand

Djoko Tjandra merupakan tokoh utama dalam Grup Mulia.

Kiprahnya di sana dimulai dengan PT Mulialand, yang didirikan pada awal 1970-an oleh Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa) dan tiga anaknya: Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang) dan Djoko Tjandra.

Mulialand terlibat dalam konstruksi dan properti.

Properti mewah yang dikembangkannya meliputi Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, dan apartemen Taman Anggrek.
Pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan keramik.

Skandal Bank Bali

Ingat skandal Bank Bali dan dugaan korupsi di sana? Pada 11 Februari 1999, Djoko Tjandra menghadiri pertemuan di Hotel Mulia di Jakarta untuk membahas upaya Bank Bali untuk mengumpulkan Rp 904 miliar yang terutang oleh tiga bank yang diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tjandra hadir sebagai direktur Era Giat Prima, sebuah perusahaan yang mengumpulkan komisi sebesar Rp546 miliar agar BPPN mengeluarkan dana.

 HARI INI USU Gelar Wisuda Online, Pertama Kali Dalam Sejarah, Pesan Rektor Runtung Sitepu

Sekitar Rp274 miliar uang komisi ditransfer ke rekening Djoko di BNI Kuningan, sementara sebagian dari uang itu ditransfer ke pejabat dan legislator Indonesia.

Setelah berita tentang skandal Bank Bali mencuat pada akhir Juli 1999, Djoko diselidiki oleh polisi dan Kejaksaan Agung.

Dia ditahan pada 29 September 1999 dan kemudian ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Dia diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2000, didakwa melakukan korupsi karena "mengatur dan terlibat dalam transaksi ilegal".

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan, tetapi dia dibebaskan pada 6 Maret 2000, dengan wakil hakim ketua yang memutuskan kasus itu seharusnya sudah disidangkan oleh pengadilan perdata.

Pada 31 Maret 2000, Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan mengadili Djoko.

Dia kembali ke pengadilan pada April 2000 dan dibebaskan pada 28 Agustus 2000. Hakim mengatakan meskipun dakwaan jaksa penuntut atas tindakan Djoko terbukti secara hukum, tindakan itu bukan merupakan tindak pidana melainkan tindak perdata.

Jaksa mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang menguatkan Djoko tidak bersalah dalam putusan pada tanggal 26 Juni 2001.

 VIRAL Dua Pria Adu Jotos, Hanya Karena Hal Sepele Berebut Layangan

Pada Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas pembebasan Djoko.

Sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko terbang pada 10 Juni 2009 menggunakan pesawat charter dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Port Moresby, Papua Nugini.

Pada 11 Juni 2009, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Djoko Tjandra.

Dia kemudian dinyatakan sebagai buron.

Anna Boentaran datang ke MA

Pada Maret 2016, istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, mengunjungi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan mengajukan permohonan peninjauan kembali atas Pasal 263, Bab 1, Undang-Undang No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada 12 Mei 2016, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaannya, mencabut pasal KUHP yang memungkinkan jaksa meminta peninjauan kembali keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.

Setelah keputusan itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat itu dipanggil ke sebuah pertemuan oleh kepala menteri keamanan Wiranto, yang menginginkan dia untuk mempelajari rekomendasi untuk membersihkan Djoko dari belitan hukumnya.

Jaksa Agung M Prasetyo menolak mengatur amnesti untuk Djoko.

Kewarganegaraan Papua Nugini

Djoko Tjandra mengunjungi Port Moresby pada 27 Februari 2009 dan diberikan Izin Perjalanan Bisnis APEC.

Pada 21 Oktober 2010 ia diberikan Izin Tinggal / Bekerja selama tiga tahun oleh Kedutaan Besar PNG di Jakarta.

Pada 25 Agustus 2011, ia diberikan Izin Tinggal Tetap oleh Menteri Luar Negeri saat itu Ano Pala.

Pada Oktober 2011, ia mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui naturalisasi.

 Jelang Hari Raya Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Medan Meningkat 20 Persen Tahun Ini

Pada 29 April 2012, ia diberikan kewarganegaraan PNG oleh Ano Pala, meskipun ia tidak memenuhi persyaratan konstitusional dan namanya ada di daftar merah Interpol karena ia dicari sebagai buron di Indonesia.

Pada 4 Mei 2012, Djoko Tjandra menerima Paspor PNG pertamanya.

Pada 7 Mei 2012, ia mengajukan paspor lain, yang dikeluarkan dengan nama baru sebagai Joe Chan.

Dia juga mengubah tanggal lahirnya menjadi 27 September 1963.
Paspor PNG lain dikeluarkan atas nama "Joe Chan" pada 20 Januari 2014.

Menurut Interpol, ia memiliki paspor Azerbaijan, yang dilaporkan dicuri pada 24 Juni 2005.

Biodata Djoko Tjandra

  • Nama Lahir: Tjan Kok Hui
  • Lahir: Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951
  • Istri: Anna Boentaran
  • Anak: tiga orang

(*)

Cara Menggunakan Google Classroom di Handphone atau Ponsel Android, Belajar Online Siswa dan Guru

VIVO TERBARU, Spesifikasi Vivo X50 dan Keunggulannya, Memanjakan Pecinta Fotografi dan Videografi

Artikel ini dikutip dariT r i b u n -jambi dan kompas.com

Akhirnya Mahfud MD Angkat Bicara, Djoko Tjandra Harus Ditangkap, Riwayat Buronan Kasus Bank Bali

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved