Selain Bupati Khairuddin, 3 PNS Pemkab Labura Diperiksa Penyidik KPK terkait Kasus Korupsi

Beberapa PNS Kabupaten Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik

Tayang:
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN -

Selain memeriksa Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, Tim Penyidik KPK juga memeriksa 3 orang ASN di Pemkab Labuhan Batu Utara di terkait kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Kamis (16/7/2020).

Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menyebutkan ketiga ASN tersebut berasal dari Disperkim dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah.

Total terdapat 8 orang yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah bertempat di Polres Labura.

"Ketiga ASN tersebut berasal Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah," ungkapnya.

Selain itu penyidik juga menyelidiki 4 orang pihak swasta. "Sekitar 4 orang dari pihak swasta," cetusnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus

Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, ASN dan pihak swasta guna melengkapi pengumpulan alat bukti perkara.

"Dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura. Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura," tuturnya dalam pesan tertulis.

Selain Bupati, beberapa PNS di Pemkab Labura dan pihak swasta juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Beberapa PNS Kabupaten Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini," tegasnya.

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, hari ini.

Selain kantor Bupati, tim juga menggeledah satu lokasi lainnya yakni kediaman seorang pihak swasta berinisial MI alias A di daerah Kabupaten Asahan.

Serangkaian penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait pengembangan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang menyeret mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Dari dua lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen serta barang bukti (barbuk) elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved