Ringankan Beban “Mustahiq”, Akhyar Salurkan Zakat di Kelurahan Dwi Kora

Diharapkan zakat dapat bermanfaat bagi para penerima zakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Dok. Pemkot Medan
Akhyar saat menyerahkan zakat kepada penerima di Kelurahan Dwi Kora, Rabu (8/7/2020) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyalurkan zakat kepada ustaz dan ustazah, guru honorer, bilal mayat, penjaga masjid, serta kaum dhuafa di Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.

Penyaluran zakat yang berasal dari para muzaki (pemberi zakat), baik dari Apratur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat itu dilakukan di Millenium Plaza, Rabu (8/7/2020).

Diharapkan zakat tersebut dapat memberikan manfaat bagi para mustahiq (penerima zakat), terutama di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ada 100 mustahiq yang masing-masing mendapatkan zakat berupa beras 5 kilogram (kg), gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, dan uang Rp 150.000. Para mustahiq juga menerima masker agar tidak tertular Covid-19.

Penyaluran zakat Akhyar lakukan didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan Azwar S, Ketua Baznas Sumatera Utara (Sumut) Amansyah Nasution, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan M Hatta, dan pimpinan Millenium Plaza Heri Zulkarnain.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Medan berterima kasih kepada Baznas Kota Medan dan Sumut karena telah menyalurkan zakat kepada masyarakat.

"Di tengah pandemi Covid-19, bantuan zakat ini sangat bermanfaat sekali. Pendistribusian zakat merupakan bentuk kepedulian Baznas Kota Medan dan Sumut. Terima kasih telah mengurangi beban masyarakat Kota Medan,” ujar Akhyar dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Ia melanjutkan, zakat di Kota Medan akan terus dioptimalkan, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih kekurangan.

Sementara itu, menurut Azwar, pendistribusian zakat itu merupakan kerja sama Baznas Kota Medan dan Sumut.

Selain membantu masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19, pendistribusian zakat yang dilakukan juga dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Ia melanjutkan, pendistribusian zakat akan dilakukan berkelanjutan di kecamatan lain, seperti Medan Denai, Tuntungan, dan Belawan.

"Sebelumnya, kami juga sudah mendistribusikan zakat bagi warga yang membutuhkan di beberapa kecamatan saata menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H,” kata Azwar.

Ia berharap bantuan zakat tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang benar-benar membutuhkan.

Azwar pun meminta dukungan Plt Wali Kota Medan agar para muzaki dari ASN dan masyarakat makin semangan berzakat.

“Dengan demikian, pendistribusian zakat dapat terus berlanjut guna membantu dan meringankan beban warga kurang mampu, terutama menghadapi pandemi Covid-19,” sambung dia.

Adapun, menurut M Hatta, zakat merupakan perintah agama, sehingga semua orang Islam yang memiliki kelebihan diwajibkan berzakat.

“Zakat ini untuk membersihkan harta. Harta yang kita punya belum tentu semuanya bersih. Melalui zakat inilah, kita membersihkannya," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved