Rekam Jejak Eddy Tansil, Buronan Terlama, Curi Uang 5 Kali Lebih Banyak dari Maria Pauline Lumowa

Salah satunya adalah kaburnya koruptor Eddy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 1993.

Nasional Kompas
Eddy Tansil (tengah) buronan paling dicari oleh aparat penegak hukum Indonesia 

TRI BUN-MEDAN.com - Tersangka kasus pembobolan bank BNI, Maria Pauline Lumowa, yang telah buron 17 tahun lamanya akhirnya diekstradisi dari Serbia.

Ia dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) ini.

Mengutip Kompas.com, proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Hal Konyol Artis Dunia saat Liburan di Indonesia, Ganti Celana Pinggir Jalan hingga Naik Ojol

Berbicara tentang koruptor yang berhasil buron, maka tidak boleh lupa dengan kasus lain yang mencoreng institusi penegakkan hukum di Tanah Air.

Salah satunya adalah kaburnya koruptor Eddy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 1993.

Saat itu, tidak diketahui ke mana Eddy Tansil melarikan diri.

Dugaan muncul bahwa dia kabur ke China. Sekitar 20 tahun kemudian, nama Eddy Tansil kembali terdengar, meski belum juga berhasil ditangkap.

Pria Bakar Mantan Istri dan 3 Anak Ternyata Sempat Ditangkap Warga Delitua, Berikut Pengakuan Camat

Pada 2013 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengendus keberadaan pembobol uang negera melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia ( Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) itu, di China.

Bahkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, berharap agar Pemerintah China membantu Pemerintah Indonesia dalam memulangkan buronan tersebut.

"Kalau mereka memberikan izin untuk mendeportasi dia, justru akan lebih baik kan? Jadi tak perlu lagi diekstradisi, karena itu terlalu lama prosesnya,” kata Suhardi di Mabes Polri pada 27 Desember 2013, silam.

Awal terungkap Dilansir dari pusat data Harian Kompas, kasus ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono tahun 1993.

Raffi Ahmad Telfon Mantan Pacar, Respons Gigi Jadi Sorotan Netizen

Saat itu, anggota Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan AA Baramuli menjadi tokoh penting.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu mengungkap secara gamblang petunjuk kemungkinan adanya penyelewengan uang dalam jumlah besar dalam kasus kredit yang dikucurkan Bapindo kepada bos GKG Eddy Tansil tanpa adanya jaminan yang jelas.

Belakangan ada dua nama pejabat penting yang diketahui memberikan referensi layak kredit untuk Eddy Tansil yang ditujukan kepada jajaran pimpinan tertinggi di bank milik pemerintah itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved