KPUD Sayangkan Pemekaran Kecamatan di Deliserdang Tak Jadi Dilakukan
Pada dasarnya KPUD Deliserdang sangat mendukung sekali adanya pemekaran Kecamatan seperti Kecamatan Percut Seituan maupun Hamparan Perak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah mengaku sebenarnya DPRD sudah sepakat untuk merubah judul Ranperda.
Jika dulu ada kalimat penataan namun untuk kedepan Ranperda dibuat dengan kalimat tentang Pemekaran Kecamatan.
Selama ini karena ada kalimat penataan makanya membuat Ranperda lama prosesnya karena selain kalangan masyarakat yang tidak setuju juga ikut beberapa dewan.
• Pemekaran Kecamatan Percut Seituan Tinggal Kenangan, Paripurna DPRD Dihadiri 28 Anggota Dewan
"Yang kita sayangkan Pemkab tidak ada membuat naskah akademik untuk Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan. Kalau yang lain yang sudah dimasukkan dalam Propemperda semuanya sudah dibuatkan naskah akademiknya. Kalau naskah akademik yang lama itukan ada kalimat penataan dan pemekaran makanya harus yang baru," kata Rakhmadsyah.
Ia memaklumi kalau ada beberapa dewan yang tidak sependapat untuk dilakukan penataan Kecamatan. Hal ini lantaran selama ini beberapa dewan sudah banyak menanam dan membina masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
"Syarat untuk pemekaran itukan salah satunya kalau Kecamatan memang ada 20 Desa/Kelurahan. Nah tujuan kita memang Percut Seituan termasuk juga Hamparan Perak yang memang bisa untuk dimekarkan," kata Rakhmadsyah. (dra/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jalan-arteri-bandara-1.jpg)