Cerita Karyawan Lion Air Grup, 'Anak Baru Lahir 2 Minggu, Sekarang Gak Kerja Lagi'
Seratusan lebih karyawan Lion Air Grup yang ada di Bandara Kualanamu, kini menjadi pengangguran. Kontrak kerja mereka tak lagi diperpanjang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Seratusan lebih karyawan Lion Air Grup yang ada di Bandara Kualanamu, kini menjadi pengangguran. Kontrak kerja mereka tak lagi diperpanjang.
Sejumlah karyawan yang tidak lagi diperpanjang kontraknya oleh perusahaan, mengaku masih bingung mencari pekerjaan saat ini.
Apalagi, di masa pandemi Covid-19 beberapa diantaranya pun paham kalau lapangan pekerjaan untuk saat ini sulit didapatkan.
Seorang mantan pekerja yang diwawancarai Tribun-Medan.com, mengaku masih menaruh harapan besar agar perusahaan kembali memanggil mereka dalam waktu secepatnya.
"Eenggak tahu lah bang mau kerja apa sekarang ini. Corona gini di mana ada yang mau menerima kita kan,” kata salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya Senin, (6/7/2020).
Ia mengaku pemutusan kontrak kerja ini menjadi pukulan besar bagi dirinya dan keluarga.
Pasalnya, ia baru dikaruniai anak sekitar dua pekan lalu.
“Saya baru dua minggu punya anak dan sekarang enggak kerja lagi. Inilah mau klaim BPJS Ketenagakerjaan lah paling supaya ada uang kita," ujarnya.
Ia pun mengaku sudah mengetahui dan melihat video dari rekan-rekannya yang ada di wilayah lain yang viral di media sosial.
Disebut apa yang terlihat itu juga mereka lakukan dimana pada saat hari terakhir kerja mereka juga ikut sedih karena harus berpisah dengan rekan-rekan kerja.
Ia mengungkapkan, rekan kerja yang satu bagian dengannya ada sekitar 95 orang yang kontraknya tidak diperpanjang.
"Kami bagian Ground Staf namanya kami ya nangis juga kemarin itu cuma enggak ada videonya, enggak ada viral. Yang kena ada juga bagian boarding gate maupun counter check in. Kalau aku yang tugasnya boardingkan pesawat, catat bagasi hingga isi bahan bakar. Kami dikontrak dua tahun sekali dan memang ini aku pas dua tahun kerja dan tidak diperpanjang," katanya.
Pria asal Lubukpakam ini menyebut berdasarkan informasi yang mereka terima dari pihak perusahaan ada kemungkinan kalau mereka akan dipanggil kembali nantinya apabila memang penerbangan sudah normal.
Namun, ia pun tidak mengetahui secara pasti apakah ini sebatas janji manis atau memang benar.
"Harapannya ya bisa dipanggil lagi lah bang. Kalau gaji ya ikut UMK, sekitar Rp 3,2 juta sebulan sudah dipotong BPJS. Saat Corona ini kami kerja cuma 8 jam tapi kalau hari biasa sebelum ada Corona bisa sampai 12 jam. Sistem kerja kami empat hari masuk dua hari libur," katanya.
• 5 Rekomendasi Film Dokumenter Terbaik Wajib Ditonton Tahun 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-counter-check-in-batik-air-di-bandara-kualanamu.jpg)