BABAK BARU Wartawati Korban Jambret, Pelakunya Akhirnya Ditangkap Polisi
elaku merupakan resedivis dengan kasus Pemerasan dan Pengancaman (pasal 368 KUHP) dengan LP di Polsek Medan Kota sekitar
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-
Anggota Polsek Medan Kota berhasil menangkap residivis pelaku jambret ponsel.
Adapun identitas pelaku yakni, Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) warga Jalan Armada.
Sementara pelaku lainnya yang merupakan rekan Anugrah dalam melakukan jambret HP SD, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban dari kedua pelaku ini merupakan seorang wanita yang bernama Nur Apriliana Boru Sitorus alias Nona.
Dari keterangan korban yang berhasil didapat, saat itu dirinya pergi menghadiri acara syukuran rekannya yang beralamat di Jalan Pasar VII, Tengah, Kecamatan Percutseituan.
Usai menghadiri acara rekannya, dirinya pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, pada Sabtu (4/4/2020) lalu.
Lantaran tidak mengetahui jalan, wanita asal Riau ini pun menggunakan Maps untuk menuntunnya pulang ke indekosnya.
"Kan pakai maps. Jadi sampai di Simpang Jalan Halat, Mapsnya Bawak ke arah makam Pahlawan seperti putar balik gitu. Sesampainya di depan Showroom Daihatsu, Jalan Sisingamaraja saya berhenti mengecek ini benar gak maps nya," ujarnya.
Lanjut wanita berusia 23 tahun ini, tiba-tiba ia dipepet dua pria yang tidak dikenalnya lalu salah satu di antaranya mengeluarkan benda tajam.
"Satu orang mengeluarkan kayak pisau gitu. Sementara satu lagi jadi pengemudi. Mereka merampas hp saya dan kabur," ungkapnya, sembari mengejar pelaku namun tidak berhasil mengikutinya.
Alhasil, wanita yang berprofesi sebagai jurnalis di media online ini pun memberi informasi kepada rekan-rekannya dengan meminjam HP warga.
"Saya menghubungi kawan-kawan melalui DM Instagram. Karena saya di sini perantauan, jadi kawan-kawan merupakan keluarga saya. Saya pinjam hp warga, tidak berapa lama mereka datang," jelas wanita yang karib disapa Nona ini.
Dirinya pun didampingi rekan seprofesinya membuat laporan ke Mapolsek Medan Kota dengan bukti lampiran, LP / 199 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di hari yang sama, namun belum membuahkan hasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-jambret-hp-dengan-sajam-berhasil-diamankan-petugas.jpg)