Viral Medsos

Istri Ciduk Suami Sedang Tidur Bareng Wanita di Kamar Hotel yang Ternyata Teman Sang Istri Sendiri

Viral sebuah video memperlihatkan seorang istri menggerebek suaminya sedang selingkuh di dalam kamar hotel.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Suami sedang menutupi wanita selingkuhannya saat digerebek istri di kamar hotel. 

"Sudah jangan telepon-telepon," katanya sembari menghalangi si suami saat berusaha menelepon seseorang.

Kemudian, pria yang merekam video menyarankan agar sang istri membuka saja masker yang dikenakan supaya wajahnya terlihat.

"Ini bukti ya sedang tidur di hotel, sedang di kamar. Ini perempuannya. Ini pelaku selingkuh ya. Ini bukti di dalam hotel," kata perekam video.

"Sudah, sudah keluar ya," perintah si suami menyuruh semua orang yang berada di dalam kamar keluar.

Si istri kemudian berang mendengar jawaban suaminya tersebut.

"Ngapain keluar, kamu masih suamiku. Aku ini nanya kau," kata sang istri dengan nada suara tinggi.

"Kak Anggi hamil kan kau buat. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak coba ngomong kak sama aku kak. Aku enggak masalah loh kak. Kita baik-baik," tegas sang istri melihat suami sembari berbicara dengan nada tinggi menunjuk ke arah selingkuhan.

Gunakan selimut pelaku tutupi wajah selingkuhannya agar tidak terlihat kamera
Gunakan selimut pelaku tutupi wajah selingkuhannya agar tidak terlihat kamera (Istimewa)

Si perekam video lalu menegaskan bahwa si suami dan selingkuhan sebentar lagi akan viral.

"Viral kau," katanya.

"Yasudah viralkan lah," tantang sang suami.

Diduga wanita yang menjadi selingkuhan si suami dikenal oleh sang istri.

Karena saat melakukan penggerebekan, si istri seperti mengenal siapa sosok Wanita Idaman Lain (WIL) suaminya tersebut.

Dilaporkan ke Polisi

Setelah melakukan penggerebakan di Kamar Hotel, sang Istri yang diketahui berinisial ESA (20) resmi membuat laporan perselingkuhan Suaminya DA (21) dan wanita lain ber Inisial, AM ke Unit PPA Polrestabes Medan.

Laporan tersebut tercatat dengan LP Nomor : LP / 1607 / VII / 2020 / SPKT Polrestabes Medan, bertanggal 3 Juli 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved