Menikah Lagi dengan Wanita Lain, Kejantanan Pria Ini Dipotong oleh Istri Pertamanya

Adik laki-laki korban bernama Usman Umar mengatakan bahwa pelaku Halima Umar melakukannya saat korban tengah tertidur.

Istimewa
Ilustrasi kelamin seorang pria dipotong sang Istri (Menikah Lagi dengan Wanita Lain, Kejantanan Pria Ini Dipotong oleh Istri Pertamanya) 

Aliyu sebelumnya diterima di Pusat Medis Federal Jalingo.

Namun dia dipindahkan ke Pusat Medis Federal di Gombe, untuk melakukan perawatan menurut laporan surat surat kabar.

Kini Aliyu hanya bisa meratapi nasibnya, bahwa dia divonis tidak bisa berhubungan intim lagi.

Bahkan untuk buang air kecil saja, Aliyu dipastikan harus menggunakan kateter karena sudah tidak memiliki alat vital lagi.

INFO KPK, Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Kena OTT KPK di Hotel, Diduga Mereka Dapat Hadiah Proyek

Aksi Tolak RUU HIP, Massa Berkumpul di Mesjid Raya Al Mashun Medan

Sementara itu, istrinya yang menjadi pelaku pemotongan alat kelamin, Halima Umar (32) tengah hamil 8 bulan kini harus mendekam di penjara.

Menurut laporan bigami adalah ilegal di Nigeria bahkan sebagain besar di beberap negara.

Bigami sendiri hampir mirip dengan poligami, bedanya adalah bigami memungkinkan suami menikah lagi secara sah tanpa melakukan peceraian dengan istri sebelumnya.

Dengan kata lain, meski sang suami sudah berpisah dengan istri pertama, dia tetap memiliki status sah sebagai suami dari istri pertama.(*)

Menikah Lagi dengan Wanita Lain, Kejantanan Pria Ini Dipotong oleh Istri Pertamanya

Artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.Id dengan judul Hancur Sudah Masa Depan Pria Ini, 'Kejantananya' Dipotong Oleh Istrinya Sendiri Gara-gara Lakukan Hal Ini, Dokter Memvonisnya Tak Bisa Berhubungan Badan Seumur Hidup

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved