Preman Kampung Teror Warga, Lempari Mobil dan Rumah Tengah Malam, Tanah Wakaf Dirampas Perusahaan

Selain melakukan intimidasi, para preman yang diduga dibayar perusahaan juga melakukan pelemparan mobil dan rumah warga.

Istimewa
Nenek Parjiem 93 Tahun Datang ke BAKUMSU untuk mengaduhkan nasibnya 

TRI BUN-MEDAN.com- SEJUMLAH Preman yang tergabung di Organisasi Kepemudaan (OKP) meneror warga Desa Dalu 10-A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang yang menolak pelebaran jalan kampung untuk keperluan industri. 

Selain melakukan intimidasi, para preman yang diduga dibayar perusahaan juga melakukan pelemparan mobil dan rumah warga

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pembangunan jalan tanpa seizin warga untuk kepentingan perusahaan kertas yang diduga membayar mereka. 

Informasi ini terkuat setelah Nenek Parjiem yang sudah berusia 93 tahun datang ke kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rayat Sumatera Utara (BAKUMSU) di Tanjungsari, Medan.

Kala itu, Nenek Parjiem duduk termenung memandangi para aktivis yang mendengarkan cerita penindasan yang dialami warga

Di sebelahnya Rosdiana. Tetangganya, wanita yang merasakan penderitaan serupa.

Parjiem perempuan sepuh dari Desa Dalu 10-A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berulangkali meneteskan air mata. 

“Suami saya wakafkan tanah untuk jalan menuju perkuburan masyarakat. Tapi, kini kami risau, preman yang diduga dibayar perusahaan kertas mengambil tanah untuk pelebaran jalan,” ujarnya dengan suara lirih, Senin (30/6/2020). 

Perjiem sedikit bergembira menyaksikan para aktivis BAKUMSU merespon baik laporan mereka. Apalagi, perusahaan kertas itu tidak hanya menyerobot tanah wakaf dan membangun beton jalan tanpa izin tetapi diduga melakukan pencemaran air sungai.

Nenek Parjiem datang ke kantor BAKUMSU tidak sendirian. Ada belasan warga yang ikut serta. Di antaranya sekelompok laki laki yang usianya lebih mudah darinya.

Mereka semua melaporkan tindakan beringas para preman yang dibayar perusahaan untuk menakut-nakuti warga

Nenek Parjiem menceritakan, puluhan tahun lalu, suaminya wakafkan tanah menuju perkuburan warga yang lokasinya di ujung Gang Rukun, Desa Dalu 10-A. Tanah itu diberikan kepada warga Desa Dalu-10 A, Dusun 5,6 dan 7. 

Akan tetapi, beberapa bulan belakangan itu tanah wakaf jalan menuju pemakaman itu dibongkar tanpa izin dan sepengetahuan ahli warga.

Para warga pun tidak dilihatkan dalam musyawarah. Perampasan itu dilakukan sepihak. 

Bahkan pemerintah desa, kecamatan serta kabupaten bungkam. Harus dipaksa manut. Amarah warga tak berdaya melawan teror dari preman berseragam OKP. 

Pembongkaran tanah wakaf itu diduga dilakukan perusahaan kertas berinisial PT EIP. Jadi jalan kampung yang lebarnya hanya beberapa meter itu kini dibugar untuk kepentingan kendaraan menuju pabrik.  

Kendaraan bertonase besar setiap hari mulai melintas di depan rumahnya. Tidak sedikit dinding rumah warga yang dibangun puluhan tahun lalu mulai retak-retak. 

Lalu lintas truk bertonase besar telah membuat hidupnya resah. Apalagi tanah wakaf suaminya untuk perkuburan masyarakat telah dirampas sekelompok preman suruhan dari perusahaan kertas

“Pembongkaran tanah tanpa sepengetahuan kami. Dan warga dusun lainnya. Kami mohon bantuan dari Bapak-bapak untuk bantu warga karena mereka merampas tanah wakaf kami,” katanya. 

Belasan warga Dalu 10-A melaporkan nasib mereka perihal penyerobotan tanah wakaf yang dilakukan perusahaan melalui premannya.
Belasan warga Dalu 10-A melaporkan nasib mereka perihal penyerobotan tanah wakaf yang dilakukan perusahaan melalui premannya. (Tribun Medan)

Rosdiana menambah, rumah dan mobilnya dilempar sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Besar dugaan, pelaku pelemparan rumah itu merupakan preman yang tergabung di Organisasi Kepemudaan (OKP).

Akibatnya, kaca mobilnya hancur. Pelemparan kaca mobil dan rumah terjadi pukul 03.00 WIB. Meski begitu, laporan polisinya belum ditindaklanjuti Polsekta Tanjungmorawa.

Pelemparan terjadi setelah ia bersama puluhan warga memprotes secara sporadis adanya pengerjaan jalan.

Mereka menghadang para pekerja yang sedang melebarkan jalan serta merampas tanah wakaf. 

Rosdiana merupakan koordinator yang ditunjuk warga untuk melawan. Tindakan preman yang melakukan intimidasi tidak membuat nyalinya ciut.

Bahkan, kini semangatnya semakin besar untuk menentang pembangunan yang tidak berpihak pada masyarakat.

“Saya tanya terus sama juper tentang laporan saya. Meski sampai sekarang belum progres. Saya terus melaporkan peristiwa penindasan ini kemana-mana. Istilah cari pintu untuk ditolong,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Rosdiana menjelaskan diduga PT EIP yang membiayai pelebaran Jalan Gang Rukun yang tembus ke pabrik.

Bahkan, perusahaan sudah mendapat izin untuk pembangunan jembatan di Sungai Sei Belumai. 

“Jadi Gang Rukun ini buntuh tembusnya ke sungai. Sebelum sungai ada tanah wakaf. Sedangkan di seberang sungai itulah pabrik PT Evergreen. Perusahaan pengin menjadikan jalan kampung sebagai lalu lintas kendaraan bertonase besar. Kami menolak,” katanya.

Ihwalnya, pada tanggal 1 April 2020 pertama kali dilakukan pengerjaan pelebaran jalan. Melihat adanya pengerjaan itu, masyarakat marah sehingga berkumpul dan menghalau para pekerja.

Kekuatan masyarakat yang jumlahnya besar bisa membatalkan pengerjaan jalan. 

Namun, berselang satu pekan kemudian, mereka datang lagi untuk melakukan pengerjaan. Mereka datang membawa preman untuk melawan warga. Akibatnya, warga yang didominasi perempuan saling dorong dengan preman. 

“Pada tanggal 7 April pekerja kembali turun bersama oknum preman dan mengintimidasi warga. Preman itu dihadapkan sama warga. Mereka membentak masyarakat yang protes. Aksi saling dorong pun terjadi,” ujarnya. 

Berselang beberapa hari kemudian, warga akhirnya melakukan audiensi bersama Pemkab Deliserdang.

Pada audiensi itu, Pemkab Deliserdang menyatakan bila warga keberatan adanya pembangunan jembatan maupun jalan layangkan gugat ke PTUN saja. 

Tidak hanya itu, perwakilan warga juga sudah bertemu Anggota DPRD Deliserdang dan Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar.

Namun, belum ada tanda tanda pengerjaan jalan dihentikan. Sebab, pekerja terus beraktivitas di lokasi. 

“Kami memohon kepada Bapak-bapak di BAKUMSU bisa membantu kami. Bisa melakukan pendampingan agar kami bisa terus bergerak melawan,” katanya sembari meneteskan air mata. 

Staf Divisi Studi dan Advokasi BAKUMSU, Abdul Hamil Sembiring menyampaikan, BAKUMSU pada prinsipnya akan melakukan pembelaan ataupun advokasi terhadap warga yang menjadi korban penindasan.

Meski begitu, ia menyarankan masyarakat untuk solid dan membentuk komunitas. 

“Yang dihadapi Bapak dan Ibu adalah preman dan perusahaan. Sehingga, Bapak dan Ibu harus solid dan bersatu. Dan saling menjaga untuk tidak melakukan pemukulan serta Pengerusakan. Intinya jangan ada kontak fisik,” ujarnya. 

Mengenai laporan masyarakat, kata dia, dipertimbangkan. Sehingga, akan menjadi pembahasan bersama dengan kawan kawan staff BAKUMSU lainnya. Meski begitu, dalam beberapa hari kemudian warga sudah mendapat keputusan. 

“Kami juga akan turun langsung ke lokasi. Melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya. 

(tio). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved