Gadis OR (16) Meninggal Dunia setelah Mengalami Sakit usai Diperkosa Bergiliran 8 Pria di Tangerang

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial OR (16) di Cihuni, Pagedangan, Tangerang

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Tempat pemakaman RO (16) yang sebelumnya korban pemerkosaan oleh 8 pria. (Foto insert ilustrasi). 

"OR (16), gadis di bawah umur diperkosa bergiliran 8 orang. Akibat kejadian tersebut, korban sakit. Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong. Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga  mengeluarkan korban dari rumah sakit. Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia."

Berikut Kronologi Selengkapnya. 

TRI BUN-MEDAN.com - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial OR (16) di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada April lalu.

Gadis malang itu meninggal dunia setelah mengalami sakit usai peristiwa pemerkosaan tersebut.

Dengan adanya tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus itu menjadi delapan orang.

Enam di antaranya telah ditangkap polisi yakni atas nama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, dan S alias K. 

Sementara tersangka bernama Dori dan Rian masih dalam pengejaran.

"Jadi ada delapan tersangka, inisial S alias K. Total yang sudah kami amankan enam orang. Kemudian dua tersangka masih dalam pencarian," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, Rabu (17/6/2020).

Efri menjelaskan, adanya tambahan tersangka itu merupakan hasil dari  penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pemerkosaan terhadap OR (16) dilakukan dua kali, yaitu pada 10 dan 18 April 2020.

Pemerkosaan yang terjadi pada 10 April 2020 dilakukan oleh delapan orang pelaku.

Sementara pada 18 April 2020 dilakukan oleh tujuh orang pelaku.

"Penambahan tersangka hasil pengembangan. Salah satu tersangka itu (terlibat) pada saat yang terjadi tanggal 10 April," kata Efri.

Efri menjelaskan, tersangka berinisial S juga sempat menjembatani upaya penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.

S yang mempertemukan keluarga para pelaku dan keluarga korban sebelum kasus tersebut terkuak dan ditangani polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved