Mulai Rangkaian Pilkada 2020, KPU Kota Medan Lantik 453 Panitia Pemungutan Suara

Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik itu akan bertugas pada Hari Rabu (9/12/2020).

Dok. Pemkot Medan
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara di Kota Medan di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat, Senin (15/6/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tahapan Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Medan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai dilakukan.

Tahapan itu diawali dengan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas Rabu (9/12/2020).

Pelantikan PPS serentak dilakukan di lima zona berbeda dan dipusatkan di Lapangan Pertiwi sebagai zona I, Kecamatan Medan Barat, Senin (15/6/2020).

Di Lapangan Pertiwi akan dilakukan 2 gelombang pelantikan. Pelantikan gelombang pertama adalah 18 PPS yang akan bertugas di Kecamatan Medan Barat dan 27 PPS di Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelantikan gelombang kedua adalah 33 petugas di Kecamatan Medan Timur, dan 21 orang di Kecamatan Medan Tembung. Total PPS yang dilantik di Lapangan pertiwi adalah 99 orang.

Pelantikan juga dilakukan di Lapangan Cadika Medan Johor sebagai zona II. Di sini, dilantik 18 petugas untuk Kecamatan Medan Johor dan 15 orang untuk Kecamatan Medan Polonia.

Lalu, ada 18 orang untuk Kecamatan Medan Baru, 27 PPS untuk Kecamatan Medan Tuntungan, dan 18 petugas di Kecamatan Medan Selayang.

Selanjutnya, Zona III di Lapangan Bola Kecamatan Medan Area, dilantik 36 PPS untuk Kecamatan Medan Area, 21 PPS untuk Kecamatan Medan Amplas, 18 petugas untuk Kecamatan Medan Denai, dan 18 orang di Kecamatan Medan Maimun.

Kemudian, Zona IV berada di Taman Kebun Bunga. Di sana, dilantik 21 orang untuk Kecamatan Medan Petisah, 21 petugas untuk Kecamatan Medan Helvetia, 18 orang untuk Kecamatan Medan Sunggal, dan 36 orang untuk Kecamatan Medan Kota.

Zona terakhir atau Zona V berada di Lapangan Bola Tanah Enam Ratus Medan Marelan. Pelantikan meliputi 15 PPS untuk Kecamatan Medan Marelan dan 18 orang untuk Kecamatan Medan Belawan.

Dilantik pula 18 petugas untuk Kecamatan Medan Labuhan dan 18 PPL untuk Kecamatan Medan Deli.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwakili Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan Lilik hadir dalam pelantikan tersebut mengapresiasi pelantikan PPS di tengah wabah pandemi Covid-19.

Itu karena pelantikan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan, mengingat pelaksanaan Pilkada diprediksi masih dalam suasana pandemi.

"Alhamdulillah, telah dilaksanakan tahapan pertama menuju Pilkada wali kota dan wakil wali kota Medan Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang,” ujar Lilik dalam keteranga tertulis, Senin (15/6/2020).

Ia berharap agar semua PPS dapat bertugas dengan baik. Saat Pilkada, mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan.

"Tetap jaga jarak dan wajib memakai masker. Kami percaya KPU juga telah menyiapkan semua agar Pilkada menjadi aman dan nyaman bagi pemilih di Kota Medan," kata Lilik.

Mulai aktifkan PPK

Usai melantik, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik mengatakan bahwa pihaknya juga mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Hal itu mendandakan tahapan Pilkada Kota Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena pandemi Covid-19.

Usai pelantikan, baik PPK maupun PPS akan langsung menyiapkan tahapan terdekat, yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan mendata pemilih.

“KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis, terkait seluruh tahapan dan jadwal, serta menyosialisasikannya ke masyarakat," kata Agusyah.

Terkait pembagian zona pelantikan PPS, menurut dia cara itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kami menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan,” ujar Agusyah.

Oleh karena itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para pihak, terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved