Pegawai Kecamatan Batangkuis Pelaku Pungli 'Menghilang' dari Kantor
Sejak dicopot karena ketahuan melakukan pungli pengurusan KTP, pegawai Kecamatan batangkuis "menghilang" dari kantornya
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
PAKAM,TRIBUN-WP, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Batangkuis, Kabupaten Deliserdang yang ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) "menghilang" dari kantor.
Menurut sejumlah pegawai, WP tidak kelihatan lagi sejak videonya viral dan dipanggil Tim Inspektorat Pemkab Deliserdang.
Sejumlah pegawai yang ditanyai Tribun Medan justru geleng kepala.
• Oknum ASN Lakukan Pungli di Batangkuis Terancam Dipidana
"Enggak tahu kemana. Rumahnya kalau enggak salah kami di Tembung.
Tapi menurut kabar, dia masih diperiksa polisi," kata seorang pegawai, Kamis (11/6/2020).
Camat Batangkuis, Avro Wibowo juga membenarkan bahwa WP tidak masuk kantor sejak kejadian tersebut.
Katanya, kemungkinan WP masih diperike polisi.
"Kemarin harusnya setelah dari Polres dia (WP) ke Inspektorat. Sudah saya suruh juga ke sana, tapi belum ada datang.
Ini ku dengar ke Polres lagi dia, mungkin masih dipintai keterangan lagi," kata Avro.
Disinggung lebih lanjut mengenai sanksi terhadap WP, dia hanya mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Tim Inspektorat.
• Akhirnya ASN Deliserdang yang Pungli e-KTP Rp 100 Ribu Dihukum Bupati Ashari Tambunan
Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan peristiwa ini harusnya menjadi titik balik bagi Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk memperbaiki semua pelayanan di tiap-tiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD).
Kata Abyadi, apa yang dilakukan WP itu sebenarnya sangat memalukan dan tidak patut terjadi.
"Dia itukan pelaksana layanan atau petugas layanan.
Saya sudah lihat videonya, dia itu melanggar.
Makanya itu saya bilang kita berharap ini menjadi momentum bagi Bupati untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di seluruh kecamatan," kata Abyadi.
• Sudah Terima Berkas, Ini Kata Ombudsman Soal Kejanggalan Pemecatan PHL Sekretariat DPRD Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pungli-urus-ktp-di-deliserdang.jpg)